Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga tahun 2026 luas hutan mangrove mencapai 2.341 hektar. Jumlah tersebut baru sekitar 65 persen dari total luas lahan potensial sebesar 5.356 hektar.
“Luas lahan potensial yang kita miliki mencapai 5. 356 hektare tersebar di sejumlah kecamatan yang memiliki wilayah pesisir sementara yang sudah dimanfaatkan di angka 65 persen,” kata Kadis LH Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, kepada Suara NTB, Kamis (23/7).
Pipin melanjutkan, dari jumlah tersebut lokasi penyumbang paling besar berada di pesisir Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat yang mencapai 1.496, 29 hektar. Sementara, wilayah yang masih rendah berada di wilayah pesisir luar desa Alas dengan luas 7,02 hektar.
“Daerah yang masih potensial tetap akan kita maksimalkan. Karena mangrove ini menjadi tumbuhan yang paling tinggi menyerap karbon dibandingkan jenis tumbuhan yang lain,” ucapnya.
Di tengah ikhtiar yang saat ini dilakukan pemerintah juga ada banyak kendala di lapangan, sehingga bibit yang ditanam bisa tumbuh dengan baik. Tantangan utama yakni banyaknya hewan ternak masyarakat yang dilepas liarkan sehingga bibit mangrove yang baru ditanam langsung habis.
Ia menyebutkan, keberadaan hutan mangrove yang saat ini terus diupayakan nantinya bisa “dijual” melalui trade carbon dunia sebagai upaya mengurangi produksi karbondioksida. Kata dia, potensi lahan yang dimiliki sangat besar sehingga sangat memungkinkan untuk bisa menjadi kabupaten penghasil carbon.
Ia menambahkan, persoalan lingkungan tentu menjadi atensi saat ini terutama penanaman mangrove, karena lahan untuk menanam bakau di Sumbawa sangat luas. Bentangan dan pesisir pantainya sangat panjang dan salah satu yang harus dijaga agar tidak terjadi abrasi pantai.
“Abrasi pantai ini bisa kita cegah dengan penanaman mangrove. Apalagi fungsi mangrove ini jika kita jaga dengan baik bisa menjadi wahana wisata sekaligus sumber penghidupan ekonomi masyarakat,” tukasnya. (ils)

