Bima (Suara NTB) – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kabupaten Bima hingga pertengahan 2026 mencapai sekitar 24 persen dari target Rp1,6 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bima, Fahri Rahman, mengatakan capaian PAD dari retribusi pasar tradisional hingga semester pertama baru mencapai 23-24 persen dari target yang telah ditetapkan Rp1,6 miliar.
Rendahnya capaian tersebut, dipengaruhi perubahan pola belanja masyarakat yang kini semakin banyak beralih ke platform daring, sehingga kunjungan ke pasar tradisional terus menurun.
Menurut dia, perubahan pola belanja masyarakat menjadi tantangan terbesar dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi pasar. Kebiasaan berbelanja secara langsung di pasar tradisional mulai bergeser sejak pandemi pandemi Covid-19 dan terus bertahan hingga sekarang.
“Pergeseran pola pikir masyarakat terkait belanja itu, sejak Covid-19 ada kecenderungan masyarakat tidak berkunjung lagi ke pasar. Sampai ke pelosok-pelosok sekarang sudah belanja secara online,” katanya.
Selain meningkatnya transaksi daring, pasar tradisional juga menghadapi persaingan dari pedagang yang menjual barang secara berkeliling atau sistem kanvas. Menurutnya, aktivitas tersebut, kini hampir menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bima, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pasar sebagai tempat utama memenuhi kebutuhan.
“Adanya kanvas barang ini hampir seluruh kecamatan mereka kunjungi,” ujarnya.
Dampak dari menurunnya jumlah pengunjung mulai dirasakan para pedagang, terutama pemilik kios yang menjual pakaian. Tidak sedikit kios memilih tidak lagi beroperasi karena minim pembeli. Sementara itu, aktivitas perdagangan di los yang menjual kebutuhan pokok masih relatif bertahan.
Saat ini kata dia, pasar yang menjadi sumber PAD dan masih beroperasi di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Bima tersebar di lima kecamatan, yakni Pasar Sape, Woha, Bolo, Sanggar, dan Lambu.
Rendahnya realisasi PAD pada pertengahan tahun menunjukkan bahwa tantangan pengelolaan pasar tidak hanya berkaitan dengan penarikan retribusi, tetapi juga dipengaruhi perubahan perilaku konsumen dan dinamika perdagangan yang terus berkembang. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan aktivitas pasar tradisional sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor tersebut. (hir)

