BerandaNTBLOMBOK UTARAPemda Lombok Utara Diminta Perkuat Diskresi Pembangunan Sektor Pertanian

Pemda Lombok Utara Diminta Perkuat Diskresi Pembangunan Sektor Pertanian

WAKIL Ketua DPRD Lombok Utara, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., meminta Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat diskresi kebijakan pembangunan di sektor pertanian, termasuk subsektor kehutanan, peternakan, dan perikanan. Hal ini tidak lepas dari penurunan distribusi persentase maupun melambatnya laju pertumbuhan sektor tersebut dalam pembentukan PDRB Kabupaten Lombok Utara.

Peranan sektor ini dalam menyerap lapangan kerja inklusif yang cukup tinggi, menjadi alasan lain Pemda harus lebih berani melakukan intervensi.

“Kami melihat aktivitas ekonomi masih terkonsentrasi di kawasan tiga Gili, sementara desa-desa penyangga belum memperoleh manfaat yang seimbang. Pemerintah Daerah perlu memperkuat konektivitas ekonomi kawasan wisata dengan sentra pertanian, peternakan, UMKM, dan nelayan agar tercipta efek berganda (multiplier effect) terhadap pendapatan masyarakat,” ungkap Karyasa, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, tingkat kesejahteraan masyarakat akan terbentuk dan meningkat dengan sendirinya jika lapangan kerja inklusif diperkuat oleh pemerintah daerah. Pemerintah harus menghadirkan sistem dan lingkungan kerja yang memberikan kesempatan setara bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, kelompok rentan, serta pekerja dari berbagai latar belakang usia dan gender, tanpa adanya diskriminasi. Kesempatan tersebut tidak hanya hadir melalui penciptaan ruang kerja atau platform bursa kerja sektor formal, tetapi intervensi dan dukung di sektor informal.

Karyasa menjelaskan, inklusivitas keterlibatan masyarakat memerlukan penajaman baik dalam perencanaan program, dukungan anggaran, maupun penumbuhan generasi milenial di sektor informal.

Menurut dia, meskipun laju pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh dari 0,45 persen di tahun 2021 menjadi 2,45 persen di tahun 2025, namun laju tumbuh tersebut mengalami perlambatan bahkan turun dibanding tahun 2024 yang mencapai 2,91 persen.

Indikator tersebut idealnya ditangkap oleh TAPD bahwa, pelambatan pertumbuhan pada sektor yang dominan membentuk PDRB KLU, menjadi sinyalemen adanya penurunan aktivitas di sektor yang paling banyak menyerap lapangan kerja.

“Distribusi PDRB di daerah kita, masih didominasi oleh pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Tetapi, dalam lima tahun terakhir, distribusi persentase sektor dominan ini mengalami penurunan dari 36,58 tahun 2021 menjadi 35,01 tahun 2025. Bahkan dibanding 2024, juga turun dari 35,49 persen,” paparnya.

Menyadari hal itu, Karyasa memandang bahwa APBD yang menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, agar teralokasi secara proporsional untuk menggiring mobilitas ekonomi dan aktivitas masyarakat didalamnya. Pertanian secara umum merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja skala besar, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, hingga pascapanen.

Ia meyakini KLU memiliki potensi besar pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, perkebunan, serta ekonomi kreatif. Konektivitas antar sektor ini agar diperkuat oleh sistem maupun sumber daya lembaga daerah, baik BUMD, Bank Daerah, maupun kebijakan-kebijakan yang akseleratif bagi sektor ini.

Karyasa menyebut, di Lombok Utara masih terdapat masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan, terutama akibat keterbatasan lapangan pekerjaan, rendahnya produktivitas sektor informal, dan belum optimalnya hilirisasi hasil pertanian maupun perikanan.

Oleh karena itu, APBD ke depan harus lebih diarahkan pada program-program yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat UMKM, meningkatkan kapasitas tenaga kerja, serta memperluas akses permodalan bagi masyarakat. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO