BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa Komitmen Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Pemkab Sumbawa Komitmen Pertahankan PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa memastikan akan tetap mempertahankan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2027. Pasalnya, peran mereka dinilai sangat penting untuk menjalankan program pemerintah daerah. Selain itu, belum ada arahan atau kebijakan dari pusat untuk merumahkan.

“Iya sampai saat ini kan belum ada arahan seperti itu (dirumahkan,red) terhadap PPPK Paruh Waktu. Karena kita masih sangat membutuhkan peran mereka untuk menjalankan program di daerah,” kata Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa, Drs.H. Mohamad Ansori kepada wartawan, Selasa (28/7).

Ia melanjutkan, ada banyak program daerah yang akan dilaksanakan pemerintah dalam beberapa tahun kedepan dan sangat membutuhkan tenaga dari PPPK Paruh Waku, sehingga pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan kontrak mereka untuk mempercepat pelaksanaan program di daerah.

Ansori menegaskan, untuk besaran gaji yang akan diterima di tahun 2027, dipastikan tetap sama dengan gaji yang diterima tahun ini. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga fiskal daerah,sehingga gaji PPPK Paruh Waktu tidak terganggu.

“Kami akan tetap berusaha untuk menjaga fiskal daerah, sehingga pembayaran gaji para PPPK Paruh Waktu tidak terganggu nantinya. Termasuk juga mencari cara meningkatkan pendapatan tersebut,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada pegawai PPPK Paruh Waktu untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya dan mengabdi untuk melayani rakyat. Sementara terkait keberlanjutan nasib mereka nantinya, pemerintah tetap akan menyiapkan solusi terbaik dan tetap mempertahankan mereka.

“Kita minta mereka untuk tetap bekerja sesuai tugasnya, tetap untuk melayani rakyat dimana pun posisinya. Kita juga meminta mereka untuk bekerja sebaik-baiknya,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa,  jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sumbawa mencapai 2.942 orang. Dari jumlah itu, rata-rata TMT mereka bulan Oktober hingga Desember 2026, sehingga harus diperpanjang dua bulan sebelum berakhir kontrak. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO