Giri Menang (Suara NTB) – Wewe Anggreaningsih resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur PT Patut Patuh Patju (Tripat). Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat resmi ke Bupati Lobar tertanggal 22 Juli 2026. Pengunduran diri Wewe ini setelah 11 hari Bupati nonaktif Lobar LAZ terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Permberantasan Korupsi (KPK).
Menindaklanjuti pengunduran diri Wewe itu, Pemkab dalam hal ini Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha pun telah menggelar RUPS Luar Biasa dan menunjuk Kabag Ekonomi Setda Lobar, Abubakar sebagai Plt Direktur. Dalam surat pengunduran dirinya, Wewe menyampaikan alasan pengunduran dirinya dari Direktur PT Tripat.
“Dengan segala kerendahan hati, dengan ini kami mengajukan mengundurkan diri dari Jabatan Direktur PT Patut Patuh Patju, dengan alasan adanya kebutuhan keluarga yang sangat mendesak,” tulis Wewe dalam suratnya.
Surat pernyataan pengunduran diri ini, dibuatnya tanpa paksaan dari pihak manapun, dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas operasional dan administrasi yang telah berlangsung selama bertugas.
Ditemui usai menghadap Wabup, Wewe membenarkan pengunduran dirinya sebagai Direktur PT Tripat. Ia menegaskan keputusannya murni dilatarbelakangi urusan keluarga. “Sudah jelas kan di suratnya masalah keluarga. Keluarga murni, kan saya punya cucu, jadi saya pengen ngurus cucu,” ujar Wewe saat ditemui Kamis (30/7/2026).
Ia juga membantah pengunduran dirinya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat LAZ atau karena adanya tekanan dari pihak tertentu.“Oo enggak, enggak ada,” tegasnya.
Wewe mengungkapkan sebelum resmi melepas jabatannya, ia telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama memimpin PT Tripat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar hari ini. Menurutnya, seluruh laporan tersebut tidak ada persoalan.
Sementara itu, Pj Sekda Lobar H Akhmad Saikhu mengatakan Pemkab telah menerima surat pengunduran diri dari Wewe. Pihak Pemkab pun dipimpin Wabup telah melakukan RUPS luar biasa. “Kita baru saja RUPS luar biasa,” kata dia.
Dalam RUPS luar biasa itu ada tiga hal yang dibahas. Pertama, Direktur menyampaikan laporan baik tahun 2025 dan 2026, dari Januari sampai dengan Juli. Kedua, terkait pengunduran diri direktur.
Dari hasil RUPS luar biasa itu, pengunduran diri Direktur diterima. “Dan ketiga pimpinan menunjuk Plt Direktur,” imbuhnya. Lebih lanjut soal pertanggung jawaban laporan keuangan mantan Direktur, pada RUPS itu dipaparkan oleh bersangkutan. Dalam laporan keuangan yang disampaikan, kata Saikhu, tidak ada temuan masalah dan sudah balance karena laporan keuangan PT Tripat saat ini relatif lebih rapi dan bagus.
Namun, ada catatan yang harus dipenuhi, laporan keuangan yang harusnya disampaikan hingga Juli. Namun yang baru dilaporkan laporan keuangan sampai dengan Juni. “Itu jadi catatan, mungkin nanti pas serah terima bulan Agustus, laporan Juli sudah masuk,” ujarnya.
Terkait siapa yang ditunjuk sebagai Plt Direktur, pimpinan menunjuk Kabag Ekonomi. Jabatan Plt dijabat selama enam bulan, sampai dengan proses Pansel terbuka jabatan Direktur. Dalam rentang waktu itu, pihak Pemkab akan menyiapkan untuk Pansel.
Wewe sendiri terbilang singkat menjadi direktur PT Tripat. Awalnya, ia menjabat sebagai Plt Direktur. Setelah itu dia ditunjuk sebagai direktur dalam RUPS. Terkait beberapa kebijakan yang dinilai kontroversi yang menjadi peninggalan direksi, Pj sekda mengaku hal ini masih dalam proses. Diharapkan Plt Direktur bisa menyelesaikan atau menindaklanjuti. (her)

