Praya (Suara NTB) – Proses hukum kasus dugaan pembakaran santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) mendapat perhatian khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Guna mengawal penanganan kasus tersebut, Kejati NTB sendiri bakal menerjunkan tim jaksa khusus yang diisi oleh jaksa-jaksa senior yang dimiliki Kejati NTB.
Demikian diungkapkan Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati NTB Ahmad Budi Mukhlis, S.H., M.H., Rabu (29/7). Ditemui di sela-sela kegiatan rekontruksi kasus dugaan pembakaran santri di Desa Mantang, Muchlis mengatakan, tim jaksa Kejati NTB sendiri saat ini secara intens terus berkoordinasi dengan penyidik Polda NTB terkait penanganan kasus tersebut.
Pengawalan tersebut dilakukan dengan harapan, proses penanganan kasus yang menewaskan seorang santri dan melukai tiga santri lainnya tersebut bisa segera tuntas, berjalan secara transparan dan tentunya memenuhi prinsip keadilan.
“Nanti para jaksa senior ini akan dibantu oleh jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng. Karena proses penuntutan nantinya akan dilakukan di sana (Kejari Loteng),” ujarnya.
Disinggung terkait posisi kasusnya, Mukhlis mengaku sampai saat ini pihaknya belum bisa menarik kesimpulan apapun. Mengingat, proses penyidikan masih terus berjalan, kendati sudah ada penetapan tersangka. Pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Untuk saat ini masih terlalu prematur bagi jaksa untuk mengambil kesimpulan terkait peristiwa maut tersebut,” jelasnya.
Pasalnya, gambaran kasusnya sendiri masih terus dilengkapi oleh penyidik. Dengan terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti tambahnya untuk membuat terang kasus tersebut. Jadi masih banyak bahan dan keterangan yang masih harus dikumpulkan untuk sampai pada kesimpulan awal dari kasus yang terjadi pada bulan Desember 2025 lalu itu.
“Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar rekontruksi ulang peristiwanya. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambarang riil peristiwa yang terjadi di lapangan. Sekaligus mencocokan keterangan yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” imbuhnya.
Mukhlis menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian untuk bisa menuntaskan proses penyidikan kasus tersebut. (kir)

