Mataram (Suara NTB) – Tersangka HK (18), kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram, NDR mengaku dalam pengaruh narkoba saat menjalankan aksi kriminalnya. Selain melakukan dugaan pencurian hingga membunuh NDR, tersangka juga terlibat dalam tiga kasus penikaman di wilayah Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, Jumat (31/7/2026) mengatakan, dari seluruh aksi kejahatan yang dilakukannya, tersangka mengaku dalam pengaruh narkoba. “Tentunya ini akan menjadi pengembangan bagi kita terkait dengan pengakuan yang telah dia sampaikan,” katanya.
Adapun saat ini pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap tersangka. Namun, pihak kepolisian belum menerima hasil tes tersebut.
Lebih lanjut, penyidik juga akan melakukan tes psikologi terhadap HK. Tes psikologi itu untuk mengecek kondisi kejiwaan dari tersangka.
Dalam kasus kematian NDR, polisi meyakini HK merupakan pelaku tunggal. Namun, penyidik tetap mendalami keterlibatan pihak lain dengan memeriksa pacar dari tersangka.
“Dari kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan maraton kepada pacar pelaku,” sebutnya.
Saat ini HK tetap ditahan di Polresta Mataram meskipun ia masih berstatus anak di bawah umur. Hendro mengatakan, alasan penahanan yang bersangkutan karena merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka sebelumnya pernah melakukan tindak pidana.
Motif Pembunuhan Murni karena Pencurian
Hendro menjelaskan, HK telah mengakui melakukan dugaan pembunuhan terhadap korban NDR. Namun, tersangka melakukan hal itu karena sempat dipergoki korban saat melakukan pencurian.
Kronologinya, pada Sabtu malam (16/7/2026) tersangka masuk ke kamar kos korban. Awalnya, dia hanya mengambil dua handphone milik korban. Namun, selanjutnya ia tergiur untuk membawa lari motor korban yang berada di teras kos.
Saat hendak mengambil kunci motor yang tergantung di kunci pintu, korban terbangun. Karena aksinya ketahuan, tersangka kemudian melakukan kekerasan dengan mencekik korban hingga meninggal dunia.
Setelahnya, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Dalam upaya menghilangkan jejak, motor tersebut dipreteli dan sebagian komponennya dijual.
Tersangka juga berupaya menghapus nomor rangka sepeda motor untuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga polisi masih dapat mengidentifikasi motor sebagai milik korban.
Selain sepeda motor, polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka membuang dua handphone korban yang sempat dicurinya. Gawai tersebut dibuangnya untuk menghilangkan jejak.
“Setelah mendapatkan motor, dia juga lebih memilih membawa motor daripada mempertahankan handphone tersebut,” ucapnya.
Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian perbuatan tersangka. Termasuk adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti. (mit)

