BerandaNTBKOTA BIMAUji Potensi Pencemaran Sungai

Uji Potensi Pencemaran Sungai

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima memantau kualitas air di 12 sungai dan kualitas udara ambien di enam titik sebagai langkah mendeteksi potensi pencemaran lingkungan. Hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran serta perlindungan kualitas lingkungan di Kota Bima.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, mengatakan pengambilan sampel dilakukan oleh UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bima bersama Tim Balai Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan kualitas lingkungan hidup yang kami lakukan secara berkala untuk memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, data hasil pengujian tidak sekadar menjadi dokumen laboratorium, tetapi akan digunakan sebagai dasar evaluasi kondisi lingkungan sekaligus penyusunan langkah pengendalian pencemaran apabila ditemukan penurunan kualitas lingkungan

“Hasil pengujian laboratorium akan menjadi acuan dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Bima,” katanya.

Pengambilan sampel kualitas air dilakukan di 12 sungai yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Sungai Hulu 2 atau Sungai Lampe, Sungai Oi Mbo, Sungai Rabadompu, Sungai Sambinae, Sungai Sadia, Sungai Bedi, Sungai Padolo 2, Sungai Melayu, Sungai Rango, Sungai Jatibaru Timur, Sungai Jatibaru, dan Sungai Rabasalo.

Sampel air tersebut akan diuji berdasarkan sejumlah parameter, meliputi tingkat keasaman (pH), temperatur, Dissolved Oxygen (DO), Total Suspended Solid (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), Biological Oxygen Demand (BOD), nitrat, fosfat, Fecal Coliform, dan Total Coliform.

“Melalui pengujian ini kami ingin memperoleh gambaran kondisi kualitas air sungai sehingga langkah pengendalian pencemaran dapat disusun berdasarkan data hasil pemantauan,” ujarnya.

DLH juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien di enam lokasi yang mewakili karakteristik kawasan berbeda, yakni Kantor Wali Kota Bima, SMP Negeri 6 Kota Bima, Kantor Lurah Sarae, depan Polsek Rasanae Barat, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Oi Mbo, serta kawasan permukiman di sekitar TPA Oi Mbo.

Parameter udara yang diuji meliputi Particulate Matter (PM2,5), Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Ozon (O₃), dan Nitrogen Dioksida (NO₂). Pengujian tersebut bertujuan memperoleh data kualitas udara yang mewakili kondisi lingkungan di berbagai kawasan aktivitas masyarakat.

“Sinergi dengan Balai Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB diharapkan menghasilkan data yang valid sebagai dasar pengelolaan kualitas udara dan air di Kota Bima secara berkelanjutan,” kata Syahrial.

Ia menegaskan pemantauan kualitas air sungai dan udara ambien dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus menyediakan data ilmiah yang dapat digunakan dalam perumusan kebijakan lingkungan di daerah. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO