BerandaHEADLINEPemprov NTB Pastikan Bukan Termasuk 490 Pemda yang Tak Bisa Bayar Pegawai

Pemprov NTB Pastikan Bukan Termasuk 490 Pemda yang Tak Bisa Bayar Pegawai


Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bukan bagian dari 490 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan hingga tidak bisa membayar gaji pegawai. Pemprov NTB memastikan, di tahun ini sudah menganggarkan gaji pegawai selama satu tahun penuh, hingga akhir 2026.


Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim akhir pekan kemarin.


Hal ini disampaikan menyusul adanya ungkapan dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan setidaknya ada 490 Pemda yang membutuhkan tambahan anggaran dari pusat untuk membayar gaji PNS dan operasional daerah.


“Kita bayar, sudah semua kita bayar. PPPK juga kan sudah dialokasikan selama setahun,” tegas mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini.


Ia menegaskan, tidak akan ada pemotongan gaji bahkan telat bayar di lingkup Pemprov NTB. Termasuk pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti yang dilakukan salah satu Pemprov, yaitu Maluku Utara. “Mungkin karena terlalu banyak (pegawai, red). Kalau kita kan enggak,” lanjutnya.


Bahkan, saat ini belanja pegawai di lingkup Pemprov NTB mulai turun. Dari yang awalnya tembus 33,8 persen. Kini turun menjadi 32 persen. Nursalim optimis di tahun 2027 nanti, belanja pegawai NTB bisa sesuai dengan batas maksimal yang diberikan oleh pusat, yaitu 30 persen.


Untuk mencapai 30 persen belanja pegawai, Nursalim menegaskan tidak akan mengurangi hak ASN, melainkan membatasi belanja-belanja yang dinilai kurang perlu, salah satunya belanja makan minum pada saat rapat.


“Faktor-faktor lain yang kita rem. Biaya lembur kita kurangi, biaya makan minum rapat kita kurangi untuk penuhi kewajiban-kewajiban kepada ASN,” ungkapnya.


Dalam APBD Murni Tahun 2026 Pemprov NTB, belanja pegawai dialokasikan mencapai Rp2,3 triliun. Yang sudah dialokasikan hingga Juli tahun ini mencapai Rp1,3 triliun, atau sekitar 58 persen.


Pemprov NTB mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk 9.411 PPPK Paruh Waktu yang dilantik pada akhir tahun lalu. Untuk kebutuhan gaji mereka, Nursalim memastikan pihaknya sudah menyiapkan gaji mereka selama satu tahun ke depan. Masing-masing PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan gaji sesuai dengan besaran yang mereka terima selama menjadi honorer.


Bagi tenaga pendidik misalnya, penghasilan sangat bergantung pada jumlah jam mengajar. Semakin banyak jam mengajar, semakin besar pula pendapatan yang diterima.


“Gaji dia kan sesuai dengan yang diterima saat ini. Misalnya ada yang Rp2,5 juta,” ujarnya.


PPPK Paruh Waktu, lanjutnya tidak hanya mendapatkan gaji saja. Mereka juga akan dilibatkan pada berbagai kegiatan pemerintahan, sehingga bisa menjadi tambahan penghasilan mereka. “Nanti misalnya ada kegiatan perjalanan dinas, ada timnya juga dilibatkan. Ada penghasilan tambahan di luar gaji. Dilibatkan juga di situ,” lanjutnya.


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya juga merespon santai santai soal gaji PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, penetapan besaran gaji mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. APBD NTB Tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ia memastikan segala kekurangan dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk penghitungan gaji, akan dilengkapi secara bertahap. “Nanti kekurangannya pasti akan kita lengkapi. Ini masih proses,” katanya. (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO