BerandaNTBSUMBAWA BARATPerkuat Sinergi Lintas Sektoral, Dinas Perkim dan DPMPTSP Matangkan Implementasi SILAJU Perumahan...

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Dinas Perkim dan DPMPTSP Matangkan Implementasi SILAJU Perumahan untuk Percepatan Layanan PBG Gratis

Taliwang (Suara NTB) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melaksanakan koordinasi lintas sektoral sebagai langkah strategis dalam mematangkan implementasi SILAJU Perumahan. Koordinasi ini difokuskan pada penyelarasan mekanisme pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi masyarakat penerima bantuan pembangunan rumah.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari komitmen kedua perangkat daerah dalam membangun tata kelola pelayanan yang terintegrasi melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU). Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi koordinasi antarinstansi serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.

Melalui implementasi SILAJU Perumahan,proses pengajuan hingga penerbitan PBG dirancang berlangsung secara lebih sistematis,terdigitalisasi dan terkoordinasi. Sistem ini akan menjadi media integrasi data dan layanan antara Dinas Perkim sebagai pelaksana program pembangunan rumah dengan DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan bangunan gedung.

Kepala DPMPTSP KSB, Noto Karyono mengatakan bahwa kolaborasi dengan Dinas Perkim ini merupakan kerja sama lintas sektoral dan fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. “Kami menyambut baik implementasi SILAJU Perumahan sebagai inovasi pelayanan yang memperkuat sinergi antarperangkat daerah,” katanya.

“Dan kami berkomitmen mendukung percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gratis bagi masyarakat penerima bantuan pembangunan rumah, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum atas bangunan masyarakat,” sambung Noto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim KSB, Novrizal Zain Syah menegaskan bahwa koordinasi lintas sektoral merupakan salah satu kunci keberhasilan implementasi Program KSB Maju Layanan Perumahan.

Menurutnya, SILAJU Perumahan tidak hanya berfungsi sebagai platform digital untuk mendukung administrasi program, tetapi juga menjadi instrumen penghubung antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang utuh kepada masyarakat. “Melalui SILAJU Perumahan, seluruh proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif, mulai dari pendataan calon penerima bantuan, pelaksanaan pembangunan, hingga penerbitan PBG sebagai bentuk legalitas bangunan. Kolaborasi antara Dinas Perkim dan DPMPTSP merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” urainya.

Koordinasi ini juga menjadi langkah awal dalam implementasi Nota Kesepahaman antara Dinas Perkim dan DPMPTSP mengenai percepatan pelayanan PBG Gratis sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat,tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menerima bantuan pembangunan rumah.

Menurut dia,penguatan kolaborasi lintas sektoral ini, Pemkab Sumbawa Barat optimis pelayanan perumahan akan semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran. Kehadiran SILAJU Perumahan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang inovatif, serta memperkuat komitmen daerah dalam menyediakan hunian layak, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat. (bug/*)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO