Praya (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskalut) Lombok Tengah (Loteng) telah mengusulkan tambahan pembangunan dua Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ke pemerintah pusat. Namun usulan pembangunan KNMP di Desa Kuta berpotensi batal. Lantaran terkendala kesiapan lahan. Sementara usulan pembangunan KNMP Awang saat ini masih tetap berproses.
“Calon lahannya untuk lokasi pembangunan KNMP Kuta sebenarnya sudah ada,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut) Loteng H. Nurjahman, S.P.M.M., kepada Suara NTB, Selasa (4/8).
Persoalannya, sudah ada perusahaan telekomunikasi yang terlebih dahulu mengajukan izin pembangunan kabel bawah tanah di dekat lokasi. Karena itu, saat dilakukan penilaian oleh tim dari pusat, lahanya tersebut dinilai tidak cocok untuk lokasi pembangunan KNMP dan usulan pembangunannya kemungkinan tidak akan diproses.
Pihaknya pun sudah berusaha mencari lahan pengganti. Namun sampai saat ini belum ada yang memenuhi kriteria. Pasalnya, lahan yang diminta oleh pemerintah pusat untuk lokasi pembangunan KNMP sekitar 50 are. Karena di KNMP Kuta itu fasilitas yang akan dibangun tidak sebanyak di KNMP Bilelando.
“KNMP Kuta dan Awang ini sipatnya sebagai pendukung dari KNMP Bilelando. Sehingga fasilitas yang dibangun tidak selengkap di KNMP Bilelando,” ungkapnya seraya menambahkan, untuk KNMP Awang usulanya pembangunannya tetap berproses.
Saat ini semua persyaratan yang diminta untuk pembangunan KNMP Awang sudah lengkap. Tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk proses pembangunann. Dengan begitu Loteng kemungkinan hanya akan memiliki dua KNMP saja. “Mudah-mudahan bisa dimulai pembangunannya tahun ini untuk KNMP Awang. Tetapi kembali lagi, semua keputusan ada di pemerintah pusat. Kita di daerah hanya melengkapi persyaratan yang diminta saja,” tegas Nurjahman.
Sudah Beroperasi
Disinggung operasional KNMP Bilelando, Nurjahman mengatakan saat ini sudah mulai beroperasi. Bahkan, sudah ada omzetnya yang bergerak. Hanya saja untuk status aset yang ada masih menjadi milik pemerintah pusat. Belum ada proses serah terimanya sampai saat ini.
Karena pemerintah pusat sendiri juga masih menggodok regulasinya terkait kepemilihan aset yang ada di KNMP. Apakah nanti asetnya diserahkan ke pemerintah desa baru kemudian diserahkan pengelolaan oleh pengurus KNMP ataukah langsung ke pengurus KNMP itu sendiri. “Untuk serah terima aset, katanya masih disusun regulasinya dulu,” ujarnya.
Sembari menunggu serah terima pengelolaannya dari pemerintah pusat, nelayan masih bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di KNMP dengan sistem sewa. Mulai dari pabrik es batu, ruang penyimpanan, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya. Dan, tidak hanya oleh nelayan Bilelando saja, nelayan dari wilayah sekitar juga bisa memanfaatkan fasilitas di KNMP Bilelando tersebut.
“Kalau di KNMP Bilelando fasilitas yang tersedia sudah hampir lengkap. Tinggal fasilitas SPBN saja yang belum ada. Tapi pemerintah pusat menjanjikan akan segera membangunkan fasilitas tersebut,” ujarnya. (kir)

