Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB harus mengatur ulang belanja daerah setelah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp616 miliar belum juga masuk ke kas daerah.
Kondisi ini mendorong Pemprov NTB meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperketat belanja, terutama untuk kebutuhan operasional perkantoran. Sementara program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap dipertahankan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan hak DBH NTB tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Dana itu bersumber dari penerimaan sumber daya alam.
“Sudah ada pemberitahuan melalui PMK bahwa NTB memiliki hak sekitar Rp616 miliar. Namun sampai sekarang dana itu belum ditransfer,” kata Nelly di ruang kerjanya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Nelly, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat, DBH tersebut diperkirakan baru disalurkan menjelang akhir tahun. Jika terealisasi pada periode tersebut, ruang pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran dalam mendukung program pembangunan tahun berjalan menjadi semakin terbatas.
Persoalan lainnya, Pemprov NTB belum mendapat kepastian apakah DBH akan ditransfer secara penuh atau hanya sebagian. Karena itu, pemerintah daerah tidak menjadikan dana tersebut sebagai tumpuan utama dalam menjalankan program pembangunan.
Untuk mengantisipasi kondisi fiskal NTB, Bappeda meminta OPD melakukan efisiensi, khususnya terhadap belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami meminta OPD lebih menahan diri dalam melaksanakan belanja. Efisiensi dilakukan pada kegiatan operasional perkantoran, bukan pada program yang menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian, Baiq. Nelly memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan. Di antaranya Program Desa Berdaya serta program penanganan kemiskinan ekstrem yang telah masuk dalam APBD NTB.
Selain melakukan efisiensi, Pemprov NTB menyiapkan strategi lain untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satunya dengan meninjau kembali regulasi pajak dan retribusi daerah untuk membuka peluang penerimaan baru.
Pemprov juga akan menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu sumber utama PAD NTB.
Nelly mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Hal itu menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan.
“Berdasarkan data di Bapenda NTB, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama karena pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan,” kata Plt. Kepala Bapenda NTB ini.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak akan membantu memperkuat ruang fiskal daerah sehingga pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi tekanan anggaran akibat DBH yang belum ditransfer, Baiq. Nelly menegaskan pembangunan NTB tidak akan berhenti. Program unggulan seperti Desa Berdaya dan penguatan konektivitas wilayah tetap menjadi prioritas, dengan penyesuaian anggaran sesuai kemampuan fiskal. (bul)

