Mataram (Suara NTB) – Jembatan penghubung Lembar-Gerung, Jembatan Bakong tak kunjung diperbaiki. Padahal, jembatan itu menjadi satu-satunya penghubung antara Kecamatan Lembar dan Kecamatan Gerung, dan telah rusak parah pada awal tahun 2025 lalu akibat hantaman air bah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, mengatakan perbaikan Jembatan Bakong tidak bisa melalui APBD. Hal ini karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar, mencapai Rp50 miliar. Untuk itu, Pemprov NTB mengusulkan jembatan yang ada di Kabupaten Lobar itu dibiayai lewat skema Inpres Jalan Daerah (IJD) bersama dengan satu jembatan dan tiga jalan lainnya.
“Jembatan Bakong masuk usulan IJD. Semoga nanti juga bisa masuk pembahasan. Kemarin Komisi V kan sudah ke sini,” ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, Jembatan Bakong tidak hanya bisa diperbaiki. Namun wajib dibangun ulang. Sebab, bangunan jembatan tidak diperuntukkan untuk satu atau dua tahun, tetapi bisa digunakan jangka panjang hingga lebih dari 50 tahun.
Ia melanjutkan, proyek fisik Jembatan Bakong kemungkinan tidak bisa dilakukan tahun ini karena masih berproses di Kementerian. Namun, Wijaya berharap pembangunan ulang ini bisa dilakukan sesegera mungkin mengingat jembatan ini menjadi satu-satunya akses warga.
“Mudah-mudahan, karena tahun ini sudah kita ajukan, sekarang prosesnya di sana. Tentu tinggal kita tunggu saja, skemanya pusat kan kita enggak tau,” katanya.
Saat ini, kendaraan roda dua terpaksa melewati jembatan rusak tersebut akibat tidak adanya akses lain yang menghubungkan dua kecamatan di Lobar itu. Sementara, untuk kendaraan roda empat harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan cara memutar agar bisa mengakses setiap kecamatan.
Di samping itu, ia juga menyarankan kepada masyarakat agar tidak memaksakan melewati jembatan tersebut. Karena kondisi badan jembatan yang cukup parah sehingga bisa membahayakan pengendara.
“Ya sementara begitu. Karena kan jembatannya tidak bisa digunakan,” ucapnya.
Pemprov NTB, sambung Wirajaya mengusulkan lima ruas jalan dan jembatan masuk Inpres Jalan Daerah (IJD). Dari lima infrastruktur tersebut, tiga merupakan ruas jalan, dua di antaranya jembatan dengan total anggaran mencapai Rp200 miliar. Infrastruktur tersebut di antaranya jalan Kebon Ayu-Lembar, ruas Sampungu-Bajo, serta dua jembatan yaitu Jembatan Bakong dan jembatan di Wera, Bima.
Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah, Wirajaya mengaku proyek yang membutuhkan anggaran besar akan dialihkan ke pusat melalui skema IJD. Hal ini karena NTB belum memiliki cukup anggaran untuk infrastruktur di tahun ini.
“Kalau sifatnya ringan hingga sedang kita bisa tangani. Tapi ukurannya kalau berat di sisi pelaksanaan, berat juga di sisi ongkos kita coba dorong ke program IJD,” sambungnya.
Kini, pihaknya tengah menyusun desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk lima infrastruktur tersebut. Hal ini guna memudahkan proses dan mempercepat persetujuan pusat terhadap proyek-proyek yang diusulkan tersebut.
Dari satu proyek saja, Pemprov membutuhkan hingga Rp50 miliar untuk penanganannya. Misalnya ruas Sampungu-Bajo dengan panjang 48 kilometer.
Sementara, proyek jalan yang bisa ditangani Pemprov NTB di tahun ini di antaranya proyek jalan di kawasan Sering, yang menjadi lokasi relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa. Di kawasan itu, kerusakan jalan diakibatkan oleh air yang kerap merendam jalan, apalagi saat musim penghujan.
“Pada musim hujan, orang sudah pasti ga bisa lewat karena ketinggian airnya sangat berbahaya untuk pengendara sepeda motor,” pungkasnya. (era)

