BerandaHEADLINERibuan Hektare Lahan Terbakar, Tiga Kabupaten di NTB Masuk Daftar Rawan

Ribuan Hektare Lahan Terbakar, Tiga Kabupaten di NTB Masuk Daftar Rawan

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Ribuan hektare lahan dan hutan terbakar di Provinsi NTB selama kurun waktu delapan bulan terakhir. Jumlah ini dinilai meningkat dibandingkan dengan tahun lalu dengan eskalasi tertinggi pada Agustus-September mendatang. Dari 10 kabupaten/kota di NTB, tiga daerah masuk daftar paling rawan karhutla, yaitu Lombok Timur, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan berdasarkan data DLHK NTB, sekitar tiga ribu hektare lahan terbakar di NTB. Sementara, data Kementerian Kehutanan menunjukkan sekitar lima ribu lahan yang terbakar.
“Di sini terjadi perbedaan data di Kementerian Kehutanan di NTB ada 5.000 hektare yang terbakar, sementara yang menjadi kewenangan kami ada 3.000 hektare,” kata Didik.


Atas potensi tinggi karhutla di NTB, pemerintah pusat meminta NTB untuk mengajukan proposal untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) sebagai antisipasi. Proposal tersebut diperlukan untuk pengadaan alat pemadaman api serta biaya operasional petugas.


Menurut pusat, lanjut Didik Pemprov tidak harus menunggu terjadinya kasus kebakaran baru mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. Seharusnya, sebelum kebakaran terjadi, pemerintah daerah sudah mengajukan proposal untuk antisipasi.


“Jadi diminta tadi sama Bu Wagub untuk membuat proposal ke BNPB untuk mendapatkan sarpras dan upah harian untuk petugas di lapangan,” katanya.


Terpisah, Kepala Bidang Planologi dan Produksi Hutan DLHK NTB, Burhan Bono, mengungkapkan lahan kritis di NTB mencapai sekitar 180 ribu hektare. Jumlah tersebut turun sekitar 10 ribu hektare dibanding data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022.


Di samping itu, penanganan lahan kritis membutuhkan biaya besar. Dengan kebutuhan rehabilitasi Rp8 juta hingga Rp12 juta per hektare, total anggaran yang diperlukan mencapai triliunan rupiah.
“Kalau pemerintah sendiri yang kerjakan, butuh bertahun-tahun. Tapi kalau mindset masyarakat berubah, mungkin dalam lima tahun bisa dipercepat,” katanya.


Untuk penghijauan kembali hutan kritis, Pemprov NTB tidak bisa mengalokasikan anggaran secara langsung karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). (era)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO