BerandaNTBSUMBAWAPenanganan Rumah Sejahtera Terpadu Belum Jelas

Penanganan Rumah Sejahtera Terpadu Belum Jelas

- Advertisement -

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa belum mendapatkan kejelasan dari Kementerian Sosial RI terkait usulan penanganan lanjutan 150 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Padahal, usulan program telah diajukan akhir tahun 2025 lalu.

“Sampai saat ini belum ada informasi terbaru terkait usulan tersebut. Kita di daerah sifatnya hanya menunggu saja, karena penanganannya kewenangan Kemensos,” kata Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada, Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi kepada Suara NTB, Senin (11/8).

Konsep RST ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2. Sementara, untuk tahap pertama sejumlah 150 unit RST diperuntukkan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem di perkotaan.

“Jumlahnya 150 yang kita usulkan itu belum bisa kita pastikan,apakah disetujui atau tidak, karena tim dari Kemensos juga masih belum melakukan verifikasi lapangan atas usulan tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kuota RST yang ditetapkan pemerintah di seluruh Indonesia sebanyak 1.500 unit dan Sumbawa baru mengusulkan 150 unit. Pihaknya pun tetap berupaya melakukan pendataan lebih lanjut ke kecamatan jika masih ada peluang untuk menambah usulan. 

Berdasarkan data akhir tahun 2025 lalu jumlah masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem desil 1 sebanyak 19.087 rumah tangga dengan total individu 64.063 jiwa. Sementara penduduk miskin di desil dua kesejahteraan sosial mencapai 14.247 kepala keluarga atau 48.867 jiwa.

“Rumahnya hanya akan kita rehabilitasi antara ringan, sedang, hingga ke berat tidak ada pembangunan baru. Dan ini dikhususkan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan 150 unit tersebut hanya dari Kecamatan Sumbawa dengan harapan bisa menjadi pilot project untuk kecamatan yang lainnya. Hal tersebut menjadi atensi karena hasil pendataan masih banyak rumah tidak layak huni di dalam kota.

“Kita sengaja usulkan didalam kota dulu karena tidak elok didalam kota masih ditemukan rumah kumuh di tahap pertama. Jika sukses kami akan melanjutkan untuk penanganan di kecamatan lainnya,” ujarnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO