Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan gedung baru kantor DPRD Provinsi NTB diperkirakan tidak akan bisa langsung dituntaskan sesuai target awal pada 2027. Tekanan fiskal pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuat proyek tersebut berpotensi dikerjakan secara bertahap hingga 2028.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi V, Mori Hanafi, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sanimas, Pamsimas dan Pisew) Kementerian PU Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Mataram, Rabu (12/8).
Mori menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun anggaran 2027. Menurutnya, pagu indikatif Kementerian PU tahun 2027 berada di kisaran Rp97 triliun, turun dibandingkan alokasi sekitar Rp118 triliun pada tahun sebelumnya.
“Anggaran PU itu sekitar Rp97 triliun. Tahun lalu sekitar Rp118 triliun. Di dalam Rp97 triliun tersebut ada mandatory terkait dengan tiga daerah yang terkena bencana, nilainya sekitar Rp10,7 triliun,” kata Mori.
Ia menilai, anggaran penanganan bencana semestinya berasal dari sumber pembiayaan khusus atau dana cadangan bencana, bukan mengambil porsi dari anggaran reguler Kementerian PU. Namun, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukannya, kebutuhan tersebut justru masuk dalam tekanan anggaran PU. “Tapi pada kenyataannya diambil dari situ,” ujarnya.
Karena kondisi tersebut turut berdampak terhadap rencana pembangunan gedung DPRD NTB. Mori mengatakan, anggaran pembangunan kantor DPRD NTB yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp250 miliar belum mendapatkan kepastian sesuai kebutuhan. Bahkan, alokasi yang kemungkinan tersedia pada tahap awal 2027 diperkirakan kurang dari Rp100 miliar.
“Setelah kita konsultasi, walaupun belum final, anggarannya mungkin tahun depan tidak sampai Rp100 miliar untuk kantor DPRD. Dari Rp250 miliar yang kita rencanakan,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Mori menilai pembangunan tidak realistis jika dipaksakan selesai dalam satu tahun anggaran. “Jadi kemungkinan tidak bisa selesai di tahun 2027. Tadinya kita mau supaya tahun 2027 ini bisa selesai, tapi karena keadaan anggaran, kita tidak bisa,” jelasnya.
Menurut Mori, apabila pembiayaan pembangunan harus mengambil dari anggaran internal Kementerian PU, maka ruang fiskal untuk program infrastruktur lainnya juga akan semakin tertekan.
“Kalau diambil dari anggaran internal lagi, yang bukan PU, kan berat. Semestinya alokasi itu waktu itu, sesuai perintah Presiden, anggarannya di luar PU sebetulnya,” ujarnya.
Mori menyebut opsi paling realistis saat ini adalah menggunakan skema pembangunan bertahap atau multi-year. Tahap pertama pembangunan kemungkinan dilakukan pada 2027 dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Kemudian dilanjutkan pada 2028 apabila anggaran kembali tersedia.
“Nah, nanti tahap keduanya di tahun 2028. Karena anggarannya memang benar-benar tidak ada, maka ini tidak bisa dipukul dalam satu tahun anggaran,” pungkasnya. (ndi)

