Selong (Suara NTB) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai mengambil peran dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja sosial-keagamaan dan perangkat masyarakat. Iuran BPJamsostek bagi guru ngaji, marbot, ketua RT hingga kepala lingkungan kini ditanggung melalui program Baznas.
Program tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi belum mendapatkan perlindungan sosial secara memadai.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara simbolis menyerahkan kartu tanda peserta kepada perwakilan marbot dan guru ngaji, Jumat (14/8/2026). Orang nomor satu di Lotim ini mengatakan pemerintah daerah belum mampu menanggung seluruh pekerja sosial secara sekaligus. Karena itu, perlindungan diberikan secara bertahap dengan menggandeng Baznas.
“Pemkab Lotim belum bisa berbuat banyak. Semua sifatnya secara berangsur-angsur,” kata H. Iron sapaan akrab Bupati Lotim ini menegaskan.
Menurutnya, keberadaan marbot dan guru ngaji memiliki peran penting di tengah masyarakat. Marbot bertugas menjaga dan melayani aktivitas masjid, sedangkan guru ngaji membantu pemerintah dalam memberikan pendidikan agama dan membentuk karakter generasi muda.
Hal serupa juga berlaku bagi ketua RT dan kepala lingkungan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
H. Iron, sapaan Bupati, menyebut perlindungan sosial menjadi penting karena para pekerja tersebut tidak memiliki jaminan hari tua maupun pensiun seperti pekerja formal.
Ia mencontohkan marbot yang selama bertahun-tahun mengabdi di masjid dengan penghasilan terbatas. Ketika masa pengabdiannya berakhir, tidak ada jaminan pensiun yang dapat diterima.
Menurut Bupati, kepesertaan BPJamsostek setidaknya menjadi ikhtiar untuk memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengatakan pada tahap awal, Baznas Lombok Timur memberikan perlindungan kepada 1.087 pekerja, yang terdiri atas 644 guru ngaji, 112 marbot, 281 ketua RT dan 50 kepala lingkungan. Total dana disiapkan Baznas mencapai Rp63 juta.
Program tersebut mencakup 14 kecamatan, yakni Aikmel, Sakra Barat, Keruak, Masbagik, Pringgabaya, Sakra, Sakra Timur, Sikur, Sukamulia, Suela, Terara, Selong, Labuhan Haji dan wilayah lainnya yang masuk dalam tahap awal program. Sementara tujuh kecamatan lainnya masih dalam proses validasi data.
Selain kelompok tersebut, Baznas Lombok Timur sebelumnya juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 1.200 guru madrasah honorer murni.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, membenarkan adanya penandatanganan keputusan perlindungan bagi 1.087 pekerja tersebut.
“Dilakukan penandatanganan surat keputusan sejumlah 1.087 pekerja yang terdiri dari guru ngaji, marbot tradisional, kemudian ketua RT dan kepala lingkungan,” ujarnya.
Dengan tambahan kepesertaan tersebut, total penerima manfaat program perlindungan sosial yang ditanggung Baznas disebut mencapai sekitar 2.011 orang, termasuk peserta yang sebelumnya telah mendapatkan perlindungan. (rus)


