BerandaNTBKOTA MATARAMTerima Dana Transfer Rp10,8 Miliar, Gaji Pegawai di Mataram Aman hingga Akhir...

Terima Dana Transfer Rp10,8 Miliar, Gaji Pegawai di Mataram Aman hingga Akhir Tahun

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menerima tambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja pegawai, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhamad Ramayoga, mengatakan tambahan dana transfer tersebut merupakan gabungan dari dana alokasi umum (DAU) tambahan, dana bagi hasil (DBH), serta kurang bayar dana bagi hasil (KBDH).

“Totalnya Rp10,8 miliar, sekitar Rp300 juta berasal dari DAU tambahan yang difokuskan untuk pemenuhan kekurangan gaji pegawai,” kata Yoga, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk membantu belanja pegawai, khususnya pemenuhan gaji ASN serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu hingga akhir tahun.

Sebelumnya, kemampuan anggaran Pemkot Mataram untuk membayar gaji ASN dan PPPK di lingkup pemerintah kota hanya tersedia hingga Oktober 2026 atau selama 10 bulan. Dengan adanya tambahan dana transfer tersebut, kebutuhan belanja pegawai hingga akhir tahun kini dapat dipenuhi.

“Alhamdulillah, untuk belanja pegawai kami sekarang aman hingga akhir tahun,” ujarnya.

Menurut Yoga, seluruh tambahan alokasi dana sebesar Rp10,8 miliar tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Kota Mataram. Sementara itu, untuk dana kurang bayar yang penggunaannya lebih fleksibel, BKAD masih melakukan pembahasan dan pemetaan kebutuhan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap OPD. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan penanganan kebersihan lingkungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta OPD lainnya.

“Usulan-usulan yang sudah masuk akan kami petakan kembali dan dibahas bersama pimpinan untuk menentukan program yang dinilai paling prioritas,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO