KEBERADAAN badut jalanan yang semakin marak di sejumlah traffic light di Kota Mataram, terutama pada malam hari, mendapat perhatian dari DPRD Kota Mataram. Aktivitas badut jalanan dinilai perlu mendapat pengawasan dan penertiban karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengendara.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Ni Luh Arini, mengatakan keberadaan badut jalanan sebenarnya bukan merupakan fenomena baru. Menurutnya, aktivitas tersebut memiliki pola yang tidak jauh berbeda dengan pengemis maupun pengamen yang memanfaatkan ruang publik untuk mendapatkan penghasilan, hanya saja dilakukan dengan cara yang berbeda.
“Menurut saya, badut jalanan bukan hal yang baru. Sama saja seperti pengemis atau pengamen, hanya caranya yang berbeda,” ujar Arini kepada Suara NTB, Selasa (18/8).
Ia mendorong Dinas Sosial Kota Mataram untuk lebih rutin melakukan pemantauan terhadap keberadaan badut jalanan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas mereka. Pengawasan dinilai penting agar keberadaan mereka tidak berkembang menjadi persoalan sosial maupun mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan penertiban, Arini menilai pemerintah juga perlu memberikan pendekatan yang bersifat pembinaan. Badut jalanan yang ditertibkan tidak cukup hanya diberikan teguran, tetapi perlu mendapatkan bimbingan agar mereka memiliki alternatif aktivitas yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.
“Dinas Sosial kami dorong untuk sering-sering memantau dan menertibkan, sekaligus memberikan bimbingan terhadap mereka,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, aktivitas badut jalanan di traffic light memiliki risiko tersendiri. Ketika lampu lalu lintas menyala merah, badut biasanya mendatangi kendaraan yang berhenti untuk menghibur atau meminta imbalan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu ruang gerak kendaraan, terlebih ketika aktivitas dilakukan di tengah persimpangan yang ramai.
Keberadaan mereka juga dapat membahayakan keselamatan, baik bagi badut jalanan maupun pengendara. Terlebih pada malam hari, kondisi lalu lintas dan jarak pandang menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Anggota dewan dari Dapil Cakranegara ini mengatakan, sebagian masyarakat juga menganggap keberadaan badut jalanan di perempatan sebagai sesuatu yang mengganggu. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah yang terukur agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di jalan raya.
Ia menegaskan penertiban merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dalam hal ini, Dinas Sosial bersama organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya perlu berkoordinasi dalam melakukan penanganan.
“Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menertibkan hal ini. Dalam hal ini Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Namun demikian, penertiban diharapkan tetap mengedepankan pendekatan sosial. Pemerintah tidak hanya menertibkan keberadaan badut jalanan, tetapi juga perlu mengetahui latar belakang mereka serta alasan memilih aktivitas tersebut sebagai sumber penghasilan. (fit)


