PEMERINTAH Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, memanggil pihak pengelola Kafe Bajawa Flores untuk melakukan mediasi bersama masyarakat terkait jam operasional live music yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan serta ketenteraman masyarakat (Kamtibmas).
Mediasi tersebut dilakukan menyusul keluhan dan laporan warga. Persoalan operasional live music Kafe Bajawa Flores yang diduga berlangsung hingga larut malam juga sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Lurah Pagesangan Barat, Putri Aydul Sakinah, mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola Kafe Bajawa Flores dan RT setempat untuk mencari solusi atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sudah kami panggil dari pihak Bajawa, juga RT setempat. Kami hadir bersama-sama untuk melakukan mediasi,” ujarnya, Selasa (18/8).
Dari hasil mediasi tersebut, masyarakat meminta pengelola Kafe Bajawa Flores mengurangi jam operasional live music. Berdasarkan kesepakatan, pada hari kerja atau Senin-Jumat (weekday), aktivitas live music dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Sementara pada Sabtu-Minggu (weekend), batas operasional ditetapkan maksimal hingga pukul 23.00 Wita.
Putri yang akrab disapa Puput menegaskan, batas waktu operasional tersebut merupakan permintaan warga yang telah disepakati bersama. Tidak ada lagi negosiasi maupun toleransi terkait ketentuan tersebut.
“Waktu tersebut tidak ada negosiasi dan tidak ada lagi toleransi. Sudah final,” tegasnya.
Selain membatasi jam operasional, pihak pengelola kafe juga telah menurunkan volume musik dan sedang memproses pemasangan peredam suara. Namun, langkah tersebut tidak mengubah kesepakatan mengenai batas waktu operasional live music.
“Ternyata, meskipun sudah menurunkan volume, menurut laporan masyarakat masih merasa terganggu,” katanya.
Puput menjelaskan, pihak pengelola Kafe Bajawa Flores akan melaporkan hasil mediasi tersebut kepada pemilik usaha yang berada di Jakarta. Pemerintah Kelurahan Pagesangan Barat meminta hasil koordinasi tersebut disampaikan paling lambat dalam dua hari.
Pihak kelurahan juga meminta agar hasil mediasi dituangkan dalam berita acara sebagai bukti kesepakatan mengenai batas operasional live music. (pan)


