BerandaPOLHUKAMPOLITIKPascaberlakunya SOTK, Komisi I Dorong Gubernur Evaluasi Kinerja OPD

Pascaberlakunya SOTK, Komisi I Dorong Gubernur Evaluasi Kinerja OPD

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan pemerintahan meminta Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal untuk segera memenuhi janji politiknya yakni melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen dan janji politik Gubernur NTB untuk melakukan evaluasi per triwulan terhadap kinerja OPD, termasuk pejabat eselon II dan eselon III.

“Semenjak digabung, merger itu memang janji Pak Gubernur, evaluasi triwulan, eselon 2, eselon 3. Ya, saya kira itu wewenang Gubernur untuk mengevaluasi,” kata Akri saat ditemui seusai rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (18/8).

Menurutnya, DPRD NTB mendukung kebijakan Gubernur untuk mengevaluasi kinerja OPD. Evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja dan komitmen masing-masing OPD setelah dilakukan penggabungan dan penerapan system meritokrasi yang kerap digaungkan Gubernur Lalu Iqbal.

“Tentu DPR mendukung apa yang menjadi keputusan kebijakan Gubernur kemarin ketika menjanjikan mengevaluasi. Kita juga ingin melihat efektifitas dari penggabungan OPD ini,” katanya.

Akri menyebut evaluasi idealnya dilakukan terhadap seluruh OPD secara keseluruhan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas organisasi setelah adanya penggabungan OPD dan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

“Semua OPD, lah, secara keseluruhan. Karena memang itu bagian dari komitmen Gubernur untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Namun, dari sejumlah OPD yang menjadi perhatian Komisi I, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi salah satu yang mendapat sorotan. Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan penempatan pegawai.

Akri mengatakan penempatan pegawai perlu memperhatikan profesionalitas, kesesuaian eselon, serta spesialisasi dan keahlian masing-masing pegawai.

“Yang profesionalitas, kemudian penempatan-penempatan sesuai eselon, yang belum sesuai. Makanya Gubernur itu segera untuk mengevaluasi,” ujarnya.

Komisi I DPRD NTB juga menerima sejumlah masukan mengenai surat keputusan (SK) yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan maupun spesialisasi keahlian pegawai.

“Dan banyak masukan-masukan yang memang SK-SK yang tidak sesuai peruntukan, itu. Pegawai-pegawai yang, apa, spesialisasi keahliannya,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO