BerandaHEADLINEPemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

- Advertisement -

PEMPROV NTB terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penyempurnaan rancangan Dashboard Eksekutif Provinsi NTB. Finalisasi rancangan tersebut dibahas dalam kegiatan Lokakarya Perumusan Rancangan Akhir Dashboard Eksekutif yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Rabu (19/8).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan Dashboard Eksekutif tidak sekadar menjadi media visualisasi data, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen strategis bagi pimpinan daerah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, perencanaan, pengendalian, dan pengambilan kebijakan.


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan pada dasarnya bukan sekadar membangun aplikasi, melainkan mengubah cara kerja pemerintahan agar semakin bertumpu pada bukti, fakta, dan data.


“Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi bagaimana kita melakukan perubahan dalam cara kerja pemerintah. Bagaimana pemerintah bertumpu pada intuisi menuju pemerintahan yang bertumpu pada bukti, fakta, dan data,” ujarnya.


Menurutnya, kualitas pemerintahan tidak semata-mata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam memanfaatkan data sebagai dasar perumusan kebijakan dan pembangunan.
Karena itu, data harus dipandang sebagai salah satu aset strategis pemerintah yang mampu memperkuat pemanfaatan sumber daya lainnya, termasuk sumber daya manusia dan anggaran.


“Data harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, pengendalian pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata nya.


Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi NTB terus mengembangkan platform NTB Satu Data sebagai implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Platform tersebut diarahkan menjadi sumber data resmi pemerintah daerah dengan penerapan prinsip standar data, metadata, kode referensi, interoperabilitas, serta satu sumber data resmi sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan.


Hingga saat ini, pengembangan NTB Satu Data terus dilakukan, termasuk melalui penataan dan harmonisasi data sektoral. Dari sebelumnya terdapat sekitar 1.961 dataset sektoral, dilakukan proses validasi dan penyederhanaan sehingga pada 2026 menjadi sekitar 921 jenis data yang diproduksi oleh 43 perangkat daerah.


Penataan tersebut dilakukan untuk menghindari duplikasi, perbedaan definisi, maupun kondisi ketika data memiliki judul berbeda tetapi substansi yang sama atau sebaliknya.


“Data yang kita miliki harus benar-benar berkualitas, jangan sampai ada data yang judulnya berbeda tetapi isinya sama, atau judulnya sama tetapi isinya berbeda. Ini yang sedang kita padukan dan validasi,” jelasnya.

Aka sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya integrasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kualitas kebijakan akan semakin baik apabila data dapat dipertukarkan secara cepat, akurat, dan sesuai kewenangan .


Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong integrasi NTB Satu Data dengan berbagai platform pemerintah, termasuk sistem yang dikelola pemerintah pusat. Integrasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga mulai dijajaki, di antaranya dengan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO