BerandaNTBLOMBOK UTARAKebocoran Pipa Tambak Sebabkan Laut KLU Tercemar Limbah

Kebocoran Pipa Tambak Sebabkan Laut KLU Tercemar Limbah

- Advertisement -


Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB memastikan limbah yang muncul di perairan Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) disebabkan kebocoran pipa perusahaan tambak yang ada di sekitar lokasi tersebut. Kebocoran terjadi ketika pekerja membuka salah satu bagian pipa untuk mengajukan sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).


Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 19 Agustus 2026.


Ia mengatakan, saat pekerja membuka salah satu bagian pipa, terjadi kebocoran sehingga air mengalir ke bawah dan mengenai bebatuan.


“Dari sisi tata kelola IPAL sudah bagus, cuma dia ini mau memproses untuk mendapatkan sertifikat cara budidaya ikan yang baik tapi untuk memproses itu ada bagian pipa yang harus diperbaiki diluruskan, sehingga oleh anggota yang kerja di sana itu terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.


Gelembung tersebut, lanjutnya, muncul tidak sampai satu hari, hanya beberapa jam. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air yang telah diambil guna memastikan apakah gelembung tersebut berbahaya.


“Kita tetap berprasangka baik bahwa semua proses dilaksanakan dengan baik, dan hasil lab masih berproses hingga sekarang,” lanjutnya.


Adapun ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya unsur kelalaian atau pencemaran, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sebelum hasil lab keluar, Pemprov masih membiarkan perusahaan tersebut masih beroperasi seperti biasa.


“Kita pastikan NTB tetap ramah investasi, lingkungan tetap lestari dan kita memberikan kepastian orang berusaha dengan cara yang baik kalau sekiranya, sekali lagi, kalau sekiranya ditemukan ada unsur kelalayan atau unsur pencemaran maka kan pada kamar-kamar proses tidak lanjutnya gitu loh, ada tahapan selanjutnya,” jelasnya.


Selain menunggu hasil laboratorium, Pemprov NTB juga berencana melakukan pengawasan terhadap tambak yang berpotensi membuang limbah ke laut. Pemerintah akan melakukan pembinaan sekaligus uji petik terhadap sejumlah usaha sebagai bagian dari agenda pengawasan. Langkah tersebut dilakukan bukan semata-mata karena kasus yang terjadi baru-baru ini, melainkan untuk memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kondisi ekosistem laut.


Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB untuk menangani secara objektif dan berdasarkan fakta dugaan laut tercemar tersebut.

Karena itu, pemeriksaan akan diarahkan untuk memastikan sumber material yang dikeluhkan masyarakat, kondisi saluran atau pipa pembuangan, pengelolaan air limbah, serta kesesuaian kegiatan dengan ketentuan lingkungan dan perizinan yang berlaku. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO