BerandaNTBLOMBOK TENGAHAset Pemda Diduga Diserobot Investor, Warga Selong Belanak Mengadu ke Dewan

Aset Pemda Diduga Diserobot Investor, Warga Selong Belanak Mengadu ke Dewan

- Advertisement -

Praya (Suara NTB) – Puluhan warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Kamis (20/8). Kedatangan warga tersebut guna melaporkan dugaan penyerobotan aset milik pemerintah daerah (Pemda) di wilayah tersebut oleh salah satu investor.


Selain itu, warga juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran ruang berupa penggunaan sepadan pantai untuk pembangunan fasilitas wisata. Warga menyebutkan dugaan pelanggaran tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.


Namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Akibatnya, warga setempat yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan mulai terganggu. Mereka kini tidak bisa beraktivitas secara leluasa lantaran maraknya dugaan pelanggaran pemanfataan ruang oleh investor tersebut.


“Lahan yang dulu dijadikan akses masuk ke area pantai saat ini sudah tidak bisa dilewati. Karena lahannya sudah dikuasai oleh investor,” ungkap Sahabudin, perwakilan warga saat pertemuan yang berlangsung di Aula DPRD Loteng.


Ia menjelaskan, yang paling menjadi sorotan warga yakni soal bangunan dan lahan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Di mana saat ini bangunannya sudah dirobohkan. Di atas lahan tersebut kini sudah berdiri vila yang dibangun oleh investor.


Kemudian ada juga fasilitas jembatan yang dibangun dengan anggaran cukup besar beberapa tahun lalu, saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi. Lantaran ada bangunan milik investor yang jadi penghalang.


“Yang jadi pertanyaan, bagaimana bisa di atas asset daerah ada bangunan villa. Apa dasarnya bisa seperti itu?” ujarnya.


Warga pun menduga ada permainan dalam kasus tersebut. Bukan hanya soal penggunaan lahan milik daerahnya. Tetapi juga soal keabsahan dasar hukum bangunan TPI sampai dirobohkan. Warga pun mendesak pemerintah daerah segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.


Jika ada penyimpangan, pemerintah daerah diminta untuk mengambil tindakan tegas. Termasuk soal dugaan penyalagunaan dan pemanfaatan ruang. Di mana banyak area sepadan pantai di kawasan wisata tersebut yang digunakan bukan sesuai peruntukannya. Jangan sampai nanti justru bisa memicu persoalan di tengah masyarakat setempat.


Persoalan tersebut jelasnya, ibarat bom waktu yang bisa meledak kapan saja, jika tidak segera diselesaikan. “Belum lagi soal rencana penataan kampung nelayan serta pedagang di sepanjang pantai Selong Belanak yang sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ujar warga lainnya.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga tersebut, anggota Komisi II DPRD Loteng Rakyatulliwauddin, S.Pd.I., berjanji akan segera menyampaikan ke unsur pimpinan DPRD Loteng. Untuk selanjutnya dijadikan rekomendasi agar bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini pihaknya mendukung penegakan aturan di Kawasan Selong Belanak. Jika memang ada pelanggaran hukum, harus ditindak tegas.


“Kita mendukung langkah warga menyuarakan persoalan yang ada kawasan wisata Selong Belanak dan jika memang ada pelangaran, pemerintah daerah kita minta tegas,” ujar politis Partai Demokrat ini.


Menyinggung terkait rencana penataan kawasan wisata Selong Belanak, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Loteng Lalu Moh. Hatta, memang sudah lama diwacanakan. Namun sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Salah satunya karena terkendala status lahan. “Tapi pemerintah daerah tetap akan berupaya untuk bisa menata kawasan wisata Selong Belanak supaya bisa tertata dengan baik,” imbuhnya.


Adapun terkait persoalan aset daerah yang diduga dijadikan lokasi pembangunan vila, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Dedi Hamdani, mengatakan kalau aset tersebut masih tercatat sebagai aset daerah di bawah pengelolaan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan). Soal pemanfaatan asetnya pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.


“Yang jelas asetnya masih tercatat sebagai aset daerah. Soal pemanfaatnya sekarang, kita akan koordinasikan dengan dinas terkait,” jawabnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO