Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memastikan pengembangan sektor pariwisata, khususnya penataan kawasan Joben, tidak akan mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebagian besar dialokasikan untuk pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri Pemberian Tanda Batas Areal Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) di kawasan Resort Tetebatu, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kamis (20/8/2026).
Bupati menegaskan, pemerataan pembangunan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Dengan pola kolaborasi tersebut, pengembangan destinasi wisata dapat dilakukan tanpa mengurangi porsi anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan dasar masyarakat.
“Joben ini punya sejarah yang panjang. Potensi alamnya lengkap, ada iklim yang sejuk, air terjun, kolam renang dan hutan yang masih asri. Ini yang akan kita kaji penataannya,” tegas H. Iron, sapaan akrab Bupati Lotim.
Menurut Bupati, pemerintah daerah menyambut baik perubahan status Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Status tersebut dinilai memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sekaligus membuka peluang percepatan koordinasi dalam pengembangan kawasan wisata.
“Kami menyambut baik dengan status BLU ini. Ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga tidak selalu bergantung pada kementerian,” jelasnya.
Menyikapi peluang tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Perizinan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun langkah strategis guna mengoptimalkan peluang kerja sama, termasuk insentif dan potensi penerimaan daerah dari pengembangan kawasan wisata, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati didampingi Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Energi Selaparang Joyo Supeno melakukan penanaman perdana pal tanda batas areal PB-PSWA. Penandaan tersebut menjadi awal pengelolaan area usaha ekowisata seluas 25 hektare.
Penandaan batas wilayah ini dinilai menjadi momentum penting bagi pengembangan kawasan Joben dan sekaligus peristiwa bersejarah bagi Kabupaten Lotim secara keseluruhan. Pemerintah daerah berharap pengembangan tersebut mampu mengangkat potensi wisata Joben, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sektor pariwisata Lotim tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, H. Iron mengajak masyarakat, terutama mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, untuk taat memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menopang pembangunan daerah.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Pemerintah daerah optimistis penataan kawasan wisata akan memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Lotim yang inklusif dan berkeadilan. (rus)


