Giri Menang (Suara NTB) – Dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2026, Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha menyampaikan sejumlah program yang menjadi prioritasnya.
Wabup menyampaikan beberapa prioritas dalam belanja APBD-P ini untuk penanganan beberapa ruas jalan yang dinilai mendesak. Kemudian penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui progam UHC sebesar Rp10 miliar pada APBD perubahan ini.
Belanja juga diarahkan untuk penanganan fasilitas pendidikan, karena ia melihat banyak sekolah yang kondisinya rusak dan fasilitas masih kurang, sehingga butuh ditangani melalui APBD perubahan ini. “Seperti RKB, Sekolah-sekolah tidak punya MCK. Walupun belum semua, tapi ada nilai cukup besar yang kami dialokasikan ke sekolah-sekolah,” sebutnya.
Saat ini, diakui realisasi belanja Pemkab masih rendah baru mencapai 40 persen. Sehingga ia berharap agar pembahasan APBD perubahan bisa segera selesai sehingga OPD bisa secepatnya merealisasikan program untuk masyarakat.
Wabup menjelaskan sesuai perubahan dengan RKPD yang telah ditetapkan, fokus pembangunan tersebut diimplementasikan melalui tujuh Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 yaitu pemerataan infrastruktur mantap dan konektivitas antarwilayah. Penguatan SDM melalui kesehatan dan pendidikan. Transformasi ekonomi yang produktif, inklusif dan berkelanjutan.
Penurunan kemiskinan dan ketimpangan melalui perlindungan sosial adaptif. Penguatan ketahanan lingkungan dan bencana. Transformasi tata kelola berbasis data, digitalisasi dan kolaborasi. Dan memperkuat pembangunan dari Desa. Dengan mempedomani arah kebijakan tersebut, ia menyampaikan gambaran ringkas postur Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Di mana Pendapatan Daerah pada APBD murni semula dianggarkan sebesar Rp2 triliun 39 miliar lebih, pada perubahan rancangan ini diproyeksikan naik sebesar Rp74,44 miliar lebih (naik 3,65 persen sehingga menjadi Rp2 triliun 113 miliar lebih. Belanja Daerah pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp2 triliun 329 miliar lebih, disesuaikan menjadi Rp2 triliun 451 miliar lebih, sehingga alokasi anggaran belanja bertambah sebesar Rp121,34 miliar lebih.
Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD murni dianggarkan sebesar Rp290,48 miliar lebih, saat ini bertambah menjadi sebesar Rp46,90 miliar lebih, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp337 miliar lebih yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah, dianggarkan tetap sebesar Rp0,00 atau Nol Rupiah. Sehingga dengan demikian defisit selisih antara pendapatan dan belanja Daerah sebesar Rp337 miliar, ditutup dengan tambahan pembiayaan netto dari SiLPA tahun 2025 bedasarkan laporan keuangan Daerah yang telah diudit sebesar Rp337 Miliar lebih. Sehingga rancangan postur APBD dalam rancangan perubahan KUA PPAS 2026 ini berada dalam posisi balance. (her)


