BerandaNASIONAL2026 Lombok Tanpa TPA Akankah Rumah Kita Jadi Tempat Sampah Selanjutnya?

2026 Lombok Tanpa TPA Akankah Rumah Kita Jadi Tempat Sampah Selanjutnya?

- Advertisement -

Oleh: Muhammad Robbani Affan Rusyansyah
(Siswa SMA TARUNA NUSANTARA MAGELANG) Asal BTN BHP Labuapi Lombok Barat

Pernahkah melintas didekat Tempat Penampungan Sementara (TPS) disudut Mataram atau Lombok Barat belakangan ini? Bau menyengat yang mengganggu pernapasan dan pemandangan tumpukan plastik yang meluber ke badan jalan kini bukan lagi hal asing. Fenomena ini bukanlah kebetulan, melainkan alarm keras bahwa pulau kebanggaan bersama ini sedang dipaksa berpacu dengan waktu melawan krisis lingkungan yang kian mencekik.

Pusat muara sampah, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, berada dititik yang amat kritis. Daya tampungnya diperkirakan lumpuh total pada akhir tahun 2026 nanti. Angka ini bukan sekadar prediksi di atas kertas, melainkan ancaman nyata di depan mata. Kebijakan pembatasan ritase truk sampah yang terpaksa diambil beberapa waktu lalu langsung memicu efek domino. Ribuan ton limbah menggunung di Kota, merusak estetika Lombok sebagai destinasi wisata dunia, sekaligus mengancam kesehatan generasi penerus.

Jangan berpikir masalah ini hanya menimpa Mataram atau Lombok Barat. Di wilayah timur, TPA Ijobalit kini kewalahan menampung buangan yang melonjak drastis hingga 112 ton tiap harinya. Tanpa pembenahan mendasar, TPA Ijobalit bakal bernasib sama: kehabisan ruang dan memperluas status darurat sampah ke seluruh penjuru Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah Provinsi NTB memang tidak tinggal diam. Rencana darurat disiapkan dengan menggabungkan landfill 1 dan 2 di Kebon Kongok, serta menyulap jalur jalan akses internal TPA menjadi lahan buangan baru seluas puluhan are. Namun, perlu diakui secara jujur bahwa mengorbankan jalan operasional demi menumpuk sampah adalah trik sesaat untuk membeli waktu. Langkah ini layaknya menambal ember bocor dengan isolasi tampak menyelesaikan masalah, padahal tinggal menunggu waktu sampai airnya meluber kembali.

Jika perluasan TPA sudah menemui jalan buntu, lantas apa langkah yang harus diambil? Jawabannya ada ditangan masyarakat sendiri, dimulai dari tempat cuci piring di rumah masing-masing.

Lebih dari separuh sekitar 50 hingga 60 persen sampah harian warga Lombok adalah sampah organik basah dari sisa makanan dan olahan dapur. Ketika sampah dapur ini dibuang asal-asalan bersama plastik dan kardus, limbah tersebut akan membusuk tanpa udara, memicu cairan lindi bernoda hitam yang meracuni tanah, serta memproduksi gas metana yang berbahaya. Padahal, jika masyarakat mau sedikit meluangkan waktu memilah sisa sayur dan buah untuk dijadikan kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot di tingkat RT/RW, volume sampah yang dikirim ke TPS akan langsung susut setengahnya secara instan.

Langkah berikutnya adalah menghidupkan ekosistem daur ulang. Barang kering seperti botol plastik, kertas, dan kaleng bukanlah sampah, melainkan sumber rezeki jika berada ditangan yang tepat. Dengan menyetorkannya ke Bank Sampah terdekat atau membiarkannya terpilah bersih untuk diambil pemulung, tindakan tersebut tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi rakyat kecil.

Tentu saja, usaha masyarakat tidak boleh bertepuk sebelah tangan. Pemerintah daerah harus membuktikan komitmennya dengan ketegasan sistem. Jangan biarkan warga yang sudah lelah memilah di rumah merasa dikhianati saat melihat petugas truk pengangkut mencampur kembali sampah tersebut di jalan. Pemda harus berani menerapkan aturanno-sort, no-collect sampah yang tidak dipilah, tidak akan diangkut. Jadwal penjemputan sampah basah dan kering harus dibedakan secara disiplin, disertai pemberian insentif potongan retribusi bagi Kelurahan yang berhasil menekan angka buangannya.

Disaat yang sama, fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reuse,Reduce,Recycle(TPS3R) ditiap desa yang selama ini mangkrak atau sekadar menjadi monumen papan nama wajib dihidupkan kembali. Alokasi anggaran daerah dan Dana Desa harus nyata mengucur untuk operasional mesin pencacah dan pemilah disana.

Tahun 2026 tidak lama lagi. Mengandalkan perluasan landfill TPA Kebon Kongok hanya menunda bencana yang lebih besar. Jika seluruh pihak masih acuh dan saling menunjuk hidung, tak lama lagi pulau indah ini akan benar-benar tenggelam dalam tumpukan sampahnya sendiri. Perubahan tidak perlu menunggu kebijakan mahal dari atas. Segera ambil wadah, pisahkan sisa dapur hari ini, dan selamatkan bumi Lombok dari rumah masing-masing. (*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO