Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan dari 358 tenaga kesehatan (Nakes) yang mengikuti seleksi penerimaan tenaga profesional non-ASN Badan Layanan Umum Daerah. Lima orang diantaranya dipastikan tidak terakomodir atau gugur.
“Mereka tidak terakomodir merupakan hasil serangkaian tes yang kita lakukan mulai Computers Asisted Test (CAT) hingga tes medis di rumah sakit,” kata Kadikes Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat kepada Suara NTB, Rabu (26/8).
Pelaksanaan tes yang dilakukan tanggal 29-30 Juli 2026 dilakukan secara profesional dan transparan. Proses seleksi menggunakan sistem CAT,sehingga hasilnya bisa langsung terlihat setelah proses tes berakhir.
Ia menegaskan, perekrutan nakes yang dilaksanakan diperuntukkan untuk pegawai baru, tetapi mereka sebelumnya bekerja dan dirumahkan. Seleksi yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan rekrutmen tenaga profesional non-ASN BLUD.
“Seleksi yang kita laksanakan kemarin tidak kita buka untuk umum, melainkan khusus bagi mereka yang sebelumnya sudah bekerja di puskesmas dan rumah sakit dan dirumahkan,” jelasnya.
Seleksi dilaksanakan secara kompetitif sehingga lima orang dinyatakan gugur. Disinggung terkait besaran gaji yang diterima,Sarip mengaku tetap menyesuaikan dengan pendapatan masing-masing BLUD. Namun, untuk kisaran besaran gaji yang akan diterima sekitar Rp300 ribu-Rp1 juta per bulannya.
“Besaran gaji yang akan diterima nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing BLUD. Karena anggarannya dari BLUD bukan dari APBD Kabupaten,” tukasnya. (ils)


