BerandaEKONOMIBPR NTB dan DPLK Syariah Muamalat Jalin Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

BPR NTB dan DPLK Syariah Muamalat Jalin Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – PT BPR NTB Perseroda terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan proses konversi menuju sistem perbankan syariah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui penguatan program perlindungan dan perencanaan masa pensiun.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT BPR NTB Perseroda dengan DPLK Syariah Muamalat terkait layanan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).


Kegiatan penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Pusat PT BPR NTB Perseroda, pada Jumat (28/8/2026). Penandatanganan itu dihadiri oleh Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal, SE., MM., Direktur Eksekutif DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan, Direktur Operasional PT BPR NTB Perseroda, H. Lalu Didi Januardi, serta Business Manager DPLK Syariah Muamalat La Ode Rizal Adikrsihna.


Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda, Faisal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu bentuk nyata kesungguhan perusahaan dalam mempersiapkan proses konversi menuju perbankan syariah.


“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dan kesungguhan PT BPR NTB Perseroda dalam melakukan proses konversi syariah. Di sisi lain, kerja sama ini juga merupakan bentuk perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya dalam mempersiapkan masa depan dan masa pensiun pegawai,” ujar Faisal.


Menurutnya, pengelolaan dana pensiun tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya perusahaan memberikan kepastian dan manfaat jangka panjang bagi pegawai. Dengan adanya pengelolaan program pensiun yang baik dan sesuai prinsip syariah, diharapkan pegawai dapat memiliki perencanaan keuangan yang lebih baik untuk masa purnabakti.


Sementara itu, Direktur Eksekutif DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PT BPR NTB Perseroda kepada DPLK Syariah Muamalat dalam pengelolaan program dana pensiun.


Aznovri berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak serta menjadi awal dari sinergi yang lebih luas antara PT BPR NTB Perseroda dan DPLK Syariah Muamalat.


Kerja sama yang ditandatangani ini mencakup Program Pensiun untuk Kompensasi Pascakerja serta layanan pengelolaan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Kedua program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pegawai sekaligus mendukung penerapan prinsip pengelolaan keuangan yang sejalan dengan proses transformasi PT BPR NTB Perseroda menuju perbankan syariah.


Penandatanganan kerja sama ini juga menjadi bagian dari langkah strategis PT BPR NTB Perseroda dalam membangun ekosistem layanan berbasis syariah, tidak hanya pada kegiatan usaha perbankan, tetapi juga dalam pengelolaan kesejahteraan sumber daya manusia.


Dari kerjasama ini juga, kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi perusahaan dan seluruh pegawai, serta membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO