spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIAtasi Masalah Ketenagakerjaan Lewat Pepadu Plus

Atasi Masalah Ketenagakerjaan Lewat Pepadu Plus

ADA sejumlah upaya yang selama ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB untuk menyerap angkatan kerja dan mengurangi angka pengangguran di daerah ini. Salah satu konsep yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir yaitu Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus atau Pepadu Plus.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, Pepadu Plus ini merupakan program link and match, antara lembaga pelatihan kerja (LPK) dengan dunia industri dan dunia kerja. Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus ini diapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sehingga mendapat penghargaan top inovasi pelayanan publik terpuji tahun 2023.

Selain Pepadu Plus, Disnakertrans NTB saat ini juga fokus pada kegiatan Job Fair atau bursa kerja, kegiatan pemagangan, sertifikasi, serta kerjasama dengan dunia usaha dan industri. Dengan memfokuskan pada beberapa aspek di atas, pengangguran terbuka terus menurun, bahkan penurunan angka pengangguran terbuka (TPT) di 2024, NTB berada di urutan terbaik ke empat nasional.

“Selama ini pelatihan itu tak langsung ditanyakan kepada dunia industri kan, nah sekarang kita bersama melakukan itu. Bahkan saya itu mendatangkan instruktur dari dunia industri karena mereka itu lebih mengerti kebutuhannya. Yang kita minta merekrut adalah dunia usaha dan dunia industri. Setelah kita magangkan mereka di dunia usaha dan industri, kita minta dia agar semua formasi dan kesempatan kerja diambil dari sana,” kata I Gede Putu Aryadi kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Ia mengungkapkan, Job Fair yang telah dilaksanakan di beberapa lokasi di NTB merupakan salah satu langkah strategis untuk memberikan jalan pada angkatan kerja, sehingga mendapatkan akses bekerja dan tidak menjadi pengangguran. Misalnya kegiatan job fair yang berlangsung selama pada tanggal 7-8 Agustus 2024 di Sakra Lombok Timur, job fair yang akan dilakukan di Kota Mataram akhir Agustus ini. Peluang yang ada di job fair ini terbuka untuk semua pencari kerja, khususnya lulusan SMK dan perguruan tinggi yang menjadi penyumbang tertinggi pengangguran berdasarkan data BPS.

Berdasarkan data BPS Tahun 2024, jumlah angkatan kerja NTB sebesar 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan angkatan kerja baru sekitar 150-200 ribu orang tiap tahunnya. Penambahan angkatan kerja baru ini tentu akan berpengaruh pada angka pengangguran. Sementara kesempatan kerja dan investasi yang hadir di NTB sangat terbatas.

“Kalau ini tidak diatasi dengan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan DuDi, maka angka pengangguran akan terus meningkat dan ini akan menjadi musibah di NTB. Karena itu, job fair ini adalah salah satu strategi kami untuk menghubungkan lembaga pendidikan vokasi dan dunia usaha/industri (DUDI),” papar Aryadi.

Aryadi juga menjelaskan bahwa selain job fair, Pemprov juga terus melaksanakan edukasi, mendatangkan instruktur dan para ahli untuk memberikan informasi tentang kesempatan kerja di perusahaan baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami terus mengembangkan dan membina bursa kerja khusus (BKK) di SMK dan perguruan tinggi seperti Unram, UIN Mataram, dan Stikes Yarsi. Tujuannya adalah agar kita bisa berkolaborasi dalam melahirkan angkatan kerja yang memiliki kompetensi dan memberikan informasi agar pencari kerja bisa memiliki kesempatan dan akses ke dunia kerja,” jelas Aryadi.

Menurutnya tanpa adanya kolaborasi link and match dengan DuDi, maka sebaik apapun hasil lulusan, jika tidak sesuai dengan kebutuhan DuDi, maka tidak akan bisa terserap ke dunia kerja. Karena itu, ia mengimbau agar lembaga pendidikan vokasi dan lembaga pelatihan vokasi bisa menyesuaikan kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan yang ada di perusahaan.

Aryadi juga mengingatkan bahwa partisipasi dunia usaha sangat penting dalam mendukung program pelatihan vokasi. Pada Perpres Nomor 68 dan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 disebutkan kewajiban pemberi kerja atau perusahaan untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah.

Karena itu, Aryadi juga mengimbau agar dunia usaha aktif berpartisipasi memberikan input terkait kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di industri. Input ini akan membantu lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menciptakan program yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO