Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., melakukan rotasi kepada 101 ASN eselon III dan IV lingkup Pemda Lombok Utara. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada Jumat (28/8/2026) malam.
Sebagaimana Keputusan Bupati Nomor: 242/378/BKPSDM/2026 tanggal 28 Agustus 2026, rotasi dilakukan pada Jabatan Administrator dan Pengawas.
Sejumlah pejabat yang mengalami rotasi meliputi, Nur Asmaun Gunadi, S.Sos., M.M., dipindah dari jabatan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sebagai Sekban Bappeda yang baru, ditunjuk Ali Imron, S.T., M.M., yang dipindah dari jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan. Sementara, jabatan Sekdis Perhubungan dipercayakan kepada Syafruddin, M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, Juan Charlos Hatta Marudi, S.Pd.I, M.M., dipindah dari jabatan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Muhammad Arya Muntha, S.K.M. dimutasi dari jabatan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan menjadi Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah; Fadli, S.P dimutasi dari jabatan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata; I Putu Hery Suditha, S.Pi. dimutasi dari jabatan Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menjadi Sekretaris Inspektorat Daerah.
Selanjutnya, Eddie Djufrin, S.Pd., dimutasi dari jabatan Pengolah Data Dan Informasi pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Nurdin, S.K.M., dimutasi dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah.
Kemudian, Hulfi Rahima, S.Sos, dimutasi dari jabatan Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah menjadi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Muhammad Erwinsyah Fitrah, S.STP., dimutasi dari jabatan Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah, selain itu juga Bupati Lombok Utara merotasi beberapa jabatan di Eselon III B dan IV.
Najmul Akhyar menekankan bahwa jabatan yang baru saja disandang bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Pejabat baru agar menghindari perasaan “dinaikkan” atau “diturunkan”, karena sebagai ASN, penempatan harus didasarkan pada kesiapan mengabdi di mana pun.
“Jabatan ini adalah sesuatu yang dapat memfasilitasi kita untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, jangan jadikan jabatan sebagai kekuasaan, kita adalah pelayan bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati Najmul juga menjelaskan transparansi proses mutasi dan promosi, dimana keputusan pelantikan tidak ditentukan secara subjektif oleh dirinya atau Wakil Bupati, melainkan murni berdasarkan rekomendasi Tim Penilai Kinerja (TPK).
Sementara, Wabup Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, STm, MT., menyatakan jabatan baru bukanlah jaminan kenyamanan, melainkan awal dari masa penilaian ketat selama enam bulan ke depan.
“Jangan senang-senang dulu, kami akan memantau kinerja Bapak/Ibu selama enam bulan, Kalau dirasa tidak mampu atau tidak berkinerja baik, mohon maaf, mutasi bisa terjadi kapan saja,” ujar Wabup.
Wabup juga menyoroti masalah kedisiplinan waktu yang masih menjadi PR besar, ke depannya aplikasi pemantauan kehadiran yang terintegrasi langsung dengan perangkat pimpinan daerah.
Bagi pejabat yang benar-benar baru di unit kerja tersebut, Wabup memberikan tenggat waktu maksimal satu hingga dua bulan untuk memahami bidang tugasnya. Dinamika relasi kerja baru, di mana mantan staf kini menjadi atasan, atau sebaliknya, semua pihak untuk berkolaborasi, berinovasi, dan meninggalkan ego sektoral demi pelayanan publik yang lebih baik. (ari)


