BerandaHEADLINEPeralihan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemprov NTB Diminta Laporkan Data Belanja Pegawai

Peralihan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemprov NTB Diminta Laporkan Data Belanja Pegawai

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memastikan telah memperbarui dan melaporkan data belanja pegawai sesuai dengan permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data belanja pegawai yang diminta tidak hanya yang dibiayai oleh APBN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Tetapi juga data PPPK Paruh Waktu yang digaji lewat APBD.


Permintaan Mendagri tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6032/SJ tertanggal 21 Agustus 2026 yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Dalam surat itu, Pemda diminta menyampaikan jumlah pegawai, kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan selama satu tahun, serta kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan persetujuan terakhir.


Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan pihaknya telah memperbarui seluruh data pegawai jauh sebelum adanya surat dari Mendagri. Hal ini menyusul Pemprov NTB yang akan menerapkan manajemen talenta ASN sehingga data-data kepegawaian di lingkup Pemprov NTB otomatis diperbarui.


“Bagi kita tidak terlalu sulit menyediakan data itu. Karena memang kebetulan program kita terkait dengan manajemen talenta mau nggak mau kita harus meng-update data,” ujarnya, Jumat (28/8).


Menyikapi soal belanja pegawai NTB yang masih di atas ambang batas yang ditentukan oleh pusat, Iqbal mengatakan jika secara anggaran, belanja pegawai NTB telah memenuhi kriteria pusat. Namun, persentase belanja pegawai di NTB masih di atas 30 persen imbas pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Rp1,2 triliun di tahun 2026 lalu.


Pembaharuan data yang diminta oleh Mendagri dipastikan tidak akan mengganggu jumlah pegawai NTB. Hanya saja, pendataan ulang diminta berkaitan dengan adanya rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu di tahun 2027 mendatang.


“Pengalihan payroll-nya untuk guru paruh waktu. Terkait dengan itu,” katanya.
Rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu pada tahun 2027 mendatang dinilai mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menyusul gaji mereka tidak lagi ditanggung oleh daerah, melainkan beralih dari dana APBN.


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB, Syamsul Hadi mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Kementerian PANRB, seluruh guru PPPK Paruh Waktu akan otomatis diangkat pada tahun depan. Sementara, untuk peralihan status dari PPPK Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), para guru harus mengikuti seleksi terlebih dahulu.


“Yang kita dengar sama-sama, kalau PPPK mau jadi PNS kan harus seleksi. Tapi kalau yang paruh waktu otomatis diusahakan jadi penuh waktu,” ujarnya.

Saat ini, tercatat sekitar 2241 guru masih berstatus PPPK paruh waktu, dengan 5788 guru berstatus PPPK penuh waktu. Sehingga, total guru PPPK di NTB sebanyak 8029 orang. Untuk penggajian guru PPPK Paruh Waktu, Syamsul mengungkapkan saat ini masih dihitung sesuai jam mengajar.


Sementara, total PPPK Paruh Waktu di NTB berdasarkan update data terakhir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sekitar 9392 orang. Dengan rincian guru dan tenaga pendidikan sebanyak 2241 orang, tenaga kesehatan 450 orang, tenaga teknis 10 orang, dan tenaga administrasi 6691 orang. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO