BPRS Dinar Ashri atau Bank Dinar memfasilitasi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah dengan skema pembiayaan, maupun menabung.
Untuk kemudahan ini, Bank Dinar menggandeng sejumlah travel umrah ternama di NTB untuk memberangkatkan masyarakat NTB menunaikan ibadah umrah dan haji, melalui skema yang disiapkan.
Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bank Dinar melakukan penandatanganan kerjasama dengan empat travel haji dan umrah, diantaranya Safina, Zeinta dan Mudahan Tilah, dan Muhsinin. Keempat travel haji dan umrah ini dinilai telah memiliki rekam jejak yang baik dan sukses dalam memberangkatkan jamaah haji dan umrah asal NTB. Rencananya akan menyusul kerjasama dengan sejumlah travel haji dan umrah lainnya.
“Pembiayaan haji dan umrah dengan menggandeng empat travel umrah ini, diharapkan bisa membantu dan mempermudah masyarakat untuk bisa melaksanakan ibadah haji dan umrah,” kata Direktur Utama Bank Dinar, Mustaen.
Menurutnya, pada dasarnya semua masyarakat muslim, khususnya di Provinsi NTB memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Hanya saja persoalan umum yang menjadi dilema masyarakat adalah tidak memiliki dana tunai untuk biaya melaksanakan haji dan umrah. Oleh karena itu, Bank Dinar memberikan solusi dengan menggandeng travel haji dan umrah dengan menghadirkan skema pembiayaan.
Bank Dinar menyiapkan pembiayan syariah khusus bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Baitullah.
Dengan skema pembiayaan ini, masyarakat tidak perlu menjual aset yang mereka miliki seperti sawah, ladang, atau perumahan. Aset-aset tersebut tetap dapat dikelola. Hasilnya yang digunakan untuk pengembalian pembiayaan haji dan umrah yang diambilnya.
“Karena begitu mereka pulang dari tanah suci Makkah melaksanakan ibadah umrah, mereka hanya cukup membayar angsuran sesuai dengan paket dan kesepakatan biayanya. Sebenarnya, kalau kita lihat, masyarakat kalau disuruh berhaji, atau berumrah, katanya belum mampu. Tapi giliran beli rumah, beli tanah, beli mobil dengan cara cicil, mampu. Karena itu kita siapkan fasilitas ini,” tambahnya.
Untuk jangka waktu pengembalian pembiayaan ibadah umrah, menurutnya mulai dari 3 hingga 5 tahun. besaran pembiayaan tergantung dari paket yang ditawarkan oleh travel haji dan umrah yang diminati calon jemaah. Sementara untuk pembiayaan haji, masa angsuran bisa sampai 10 tahun.
“Keuntungan menggunakan pembiayaan ibadah haji dan umrah dari Bank Dinar itu, tidak ada penipuan, jadwal berangkat jelas dan pastinya juga ada lembaga penjaminan. Sehingga masyarakat bisa aman, tenang dan tidak ada kehawatiran. Karena Bank Dinar melakukan seleksi untuk travel umrah yang diajak kerja sama,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk skema menabung, kata Mustain memang membutuhkan waktu lama. Namun masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah, bisa menabung di Bank Dinar, kemudian memilih paket dan travel yang sudah menjadi mitra kerjasama Bank Dinar.(bul)