Mataram (Suara NTB) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat meminta Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB menyiapkan dua skema opsi jumlah nama peserta yang akan diserahkan untuk proses seleksi tahap akhir.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri menyampaikan hal tersebut usai menggelar koordinasi terkait tahapan seleksi anggota lembaga penyiaran daerah. Langkah ini diambil guna memastikan penyaringan berjalan transparan.
“Dari timsel calon anggota KPID, kita minta dua opsi untuk nama-nama yang akan dikirim ke DPRD. Opsi pertama adalah tiga kali dari kebutuhan, atau opsi kedua adalah dua kali kebutuhan ditambah dengan lima orang yang incumbent,” ujar Akri di Mataram, Senin (31/8).
Diketahui Timsel KPID NTB telaha mengumumkan sebanyak 66 orang calon yang lolos seleksi tes tulis. Akri meminta agar Timsel kemudian melakukan penyaringan dari 66 orang itu untuk menjadi dua kali kebutuhan. Yakni 14 orang karena calon anggota KPID NTB yang akan dicari sebanyak 7 orang.
“Sekarang menjadi tugas Timsel untuk menyaring dari 66 orang itu menjadi dua kali kebutuhan. Ditambah dengan 5 orang yang incumbent,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Akri agar proses seleksi di Timsel bisa selesai pada September. Sehingga akhir September nama-nama sudah dikirim ke komisi I DPRD NTB untuk selanjutnya dilakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan.
“Kita minta bulan depan sudah harus masuk nama-nama ke Komisi I DPRD NTB untuk kita laksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan. Kalau dari timeline-nya tanggal 22,” tegas Akri.
Diketahui Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi NTB periode 2026–2029 telah menetapkan hasil Uji Kompetensi (Uji Tulis) calon anggota KPID Provinsi NTB. Bagi peserta yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi selanjutnya berhak mengikuti tahapan Tes Psikologi yang akan dilaksanakan pada 2–3 September 2026. (ndi)


