Kota Bima (Suara NTB) – Sejumlah madrasah negeri di Kota Bima,masih membutuhkan perbaikan. Pasalnya, seluruh madrasah swasta mengalami kerusakan ringan hingga berat, sehingga perbaikan perlu dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima H. Mansyur, S.Ag., mengatakan empat madrasah negeri masih membutuhkan perbaikan. Yakni, Madrasah Ibtidayah Negeri, Madrasah Aliyah Negeri 1, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 dan MAN 2 Kota Bima. Sedangkan, MTsN 1 dan MTsN 3 sudah masuk dalam program revitalisasi.
“MIN itu untuk gedung bagian barat dan timurnya sudah mendesak untuk dilakukan perbaikan. Begitu pun di MAN 1, untuk gedung bagian selatan dan sebagian bagian timur,” kata Mansyur saat diwawancarai pada Selasa (1/9).
Dikatakan, bangunan sekolah yang membutuhkan perhatian juga masih terdapat di MTsN 2. Sedangkan di MAN 2, bagian bangunan yang membutuhkan perbaikan lebih banyak karena gedung bagian barat, timur dan utara disebut dalam kondisi rusak berat.
Kondisi tersebut, menurut Mansyur, tidak seluruhnya terlihat dari tampilan luar bangunan. Pemeliharaan dan pengecatan setiap tahun membuat bangunan MAN 2 masih tampak baik, meski sejumlah bagian struktur membutuhkan renovasi.
“Kelihatannya masih indah karena pemeliharaan setiap tahun dicat dan lain sebagainya, sehingga kalau dilihat dari jauh masih kelihatan baik. Padahal kondisi sebenarnya, struktur bangunannya butuh segera direnovasi,” ujarnya.
Kondisi bangunan yang membutuhkan perbaikan juga terjadi pada madrasah swasta. Mansyur menyebut kerusakan pada madrasah swasta bahkan lebih banyak dibandingkan madrasah negeri.
Pada 2026, dua madrasah di Kota Bima mendapat program revitalisasi, yakni MTsN 3 dan RA Perwanida 2. Di MTsN 3, revitalisasi mencakup seluruh gedung lama, ditambah pembangunan tiga ruang kelas baru dan satu kantor baru.
Program tersebut menggunakan anggaran Kementerian Agama, sedangkan pelaksanaan pembangunannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Mansyur menjelaskan, pengajuan revitalisasi dilakukan berdasarkan kondisi sarana dan prasarana yang tercatat dalam sistem EMIS. Dalam sistem tersebut, kondisi sarana dan prasarana dikelompokkan mulai dari baik rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.
Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi NTB untuk diteruskan ke Direktorat KSKK Kementerian Agama. Selanjutnya, Kementerian Agama mengajukan permohonan kepada Kementerian PU untuk pelaksanaan pembangunan.
Pihaknya telah menyusun prioritas perbaikan bagi madrasah yang membutuhkan penanganan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan dilakukan secara bertahap.“Kita tentukan skala prioritas, madrasah mana yang kita prioritaskan untuk 2027, 2028 dan seterusnya,” pungkasnya.
Sementara itu, revitalisasi MTsN 1 Kota Bima yang sebelumnya direncanakan pada 2026 dialihkan ke 2027 karena sebagian anggaran di PUPR pusat terblokir. Mansyur berharap anggaran revitalisasi untuk satu titik tersebut dapat mencapai lebih dari Rp20 miliar, mengingat MTsN 1 memiliki 38 rombongan belajar dari kelas VII hingga IX. (hir)


