BerandaNTBDOMPUAnshori dan Fajrin Dipercaya Pimpin PT Pasaka Agri Dompu

Anshori dan Fajrin Dipercaya Pimpin PT Pasaka Agri Dompu

- Advertisement -

Dompu (Suara NTB) – PT Pasaka Agri Dompu segera memiliki jajaran manajemen baru. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar Selasa (1/9/2026) sore menunjuk Anshori, SE sebagai Direktur Utama dan Fajrin, SH untuk membidangi pemasaran dan legal. Sementara Nukman, SH, MAP yang kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu ditetapkan sebagai komisaris dari unsur pemerintah.

Meski nama-nama tersebut telah diputuskan dalam RUPS Luar Biasa, pengangkatan mereka secara resmi baru berlaku setelah dilantik oleh Bupati Dompu selaku pemegang saham.

“Walaupun sudah diputuskan dalam rapat RUPS, itu akan mulai berlaku sejak pelantikan,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Dompu, Soekarno, ST, MT kepada Suara NTB, Rabu (2/9/2026).

Soekarno menjelaskan, struktur manajemen PT Pasaka Agri Dompu disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. Karena itu, jumlah komisaris ditetapkan hanya satu orang, sedangkan jajaran direksi terdiri atas dua orang.

Pelantikan komisaris dan direksi masih menunggu jadwal Bupati Dompu yang saat ini sedang melaksanakan tugas dinas di luar daerah. “Tunggu jadwal dari pimpinan kembali dari tugas dinas di Mataram besok,” katanya.

RUPS Luar Biasa PT Pasaka Agri Dompu dipimpin langsung oleh Bupati Dompu selaku pemegang saham. Sejumlah pejabat terkait turut hadir, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Dompu.

Selain menetapkan jajaran komisaris dan direksi, RUPS juga membahas dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) perusahaan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan manajemen dan kelembagaan baru perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pascaperubahan badan hukum dari Perusda Kapoda Rawi menjadi perseroan daerah.

PT Pasaka Agri Dompu sebelumnya dikenal sebagai Perusda Kapoda Rawi Dompu. Melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengubah bentuk badan hukum perusahaan daerah tersebut menjadi perseroan daerah.

Dengan perubahan tersebut, seluruh kegiatan usaha dan pengelolaan bisnis yang sebelumnya dijalankan Perusda Kapoda Rawi akan beralih ke PT Pasaka Agri Dompu. Sejumlah unit usaha yang menjadi bagian dari perusahaan ini antara lain SPBU di Kecamatan Manggelewa, usaha sarang burung walet di Nangadoro, serta berbagai potensi usaha lainnya yang akan dikembangkan.

Sebelumnya, dalam RUPS yang dilaksanakan pada 30 Juli 2026, pemegang saham telah menyepakati proses perubahan Perusda Kapoda Rawi menjadi perusahaan berbentuk perseroan daerah. Pascaperubahan badan hukum itu, Bupati Dompu juga membentuk tim transisi untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan kelembagaan dan operasional perusahaan.

Anshori, SE bukan nama baru dalam dunia pemerintahan dan politik di Dompu. Ia merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Dompu. Sementara Fajrin, SH dikenal sebagai advokat.

Keduanya sebelumnya dipercaya Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE sebagai staf ahli Bupati pada awal masa kepemimpinannya. Mereka diberi tugas membantu menyinkronkan visi-misi dan program unggulan pasangan Bambang Firdaus, SE–Syirajuddin, SH ke dalam dokumen RPJMD Kabupaten Dompu.

Dengan ditetapkannya jajaran manajemen baru ini, PT Pasaka Agri Dompu diharapkan segera bergerak menjalankan roda bisnis perusahaan dan mengembangkan berbagai potensi usaha daerah untuk memberikan kontribusi bagi perekonomian Kabupaten Dompu. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO