BerandaNTBRawan Jadi Bancakan, Hibah Uang dari Pokir DPRD NTB akan Dihapus

Rawan Jadi Bancakan, Hibah Uang dari Pokir DPRD NTB akan Dihapus

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Program pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD NTB yang dalam bentuk bantuan hibah uang akan ditiadakan kedepannya dan akan diganti dalam bentuk program. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan peringatan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dinilai sangat rawan jadi bancakan.

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mendukung penuh menghentikan usulan hibah uang tunai dari Pokir DPRD sebagai komitmen memperketat tata kelola keuangan pemerintah daerah. Hal itu sebagai langkah mengurangi ruang rawan dalam pengelolaan anggaran sekaligus menjaga DPRD dan pemerintah daerah dari persoalan hukum.

“Tidak ada lagi usulan hibah dalam bentuk uang dari DPRD. Ini untuk menjaga kita bersama dan memastikan tata kelola keuangan dan pemeritah daerah NTB lebih baik,” kata Isvie.

Hal itu ditegaskan Isvie sebagai salah satu bentuk dukungan legislatif terhadap agenda pencegahan korupsi yang didorong Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Dimana korupsi tidak selalu muncul karena niat jahat pejabat. Tapi juga berasal dari kelemahan sistem, minim transparansi, dan tidak teridentifikasinya risiko sejak awal juga dapat menjerumuskan aparatur ke dalam persoalan hukum.

Sementara itu Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa perhatian KPK terhadap NTB harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurut dia, pembenahan tata kelola mencakup pengadaan barang dan jasa serta mekanisme Pokir DPRD, termasuk pemberian hibah yang berasal dari usulan tersebut.

“Memang ada sorotan mengenai pokir, salah satunya jangan ada hibah dalam bentuk uang di pokir. Itu menjadi salah satu catatan penting. Jadi, hibahnya dalam bentuk program,” ujar Iqbal.

Pemerintah daerah lanjut Iqbal, mendorong hibah melalui Pokir diwujudkan dalam bentuk program, bukan pemberian uang secara langsung. Selain Pokir dan hibah, Iqbal menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sejak tahap penyusunan program. Setiap program, menurut dia, perlu mengidentifikasi potensi risiko agar langkah mitigasi dapat disiapkan sejak awal.

“Jadi dipaparkan, ini loh ada risiko ini, di pokir yang ini ada risiko ini, di hibah yang ini ada risiko ini. Itu dipetakan. Itulah yang kita selesaikan sekarang,” tegasnya.

Dalam pengadaan barang dan jasa, Iqbal juga menyoroti penggunaan pengadaan langsung (PL), terutama untuk program dengan nilai di bawah Rp400 juta. Menurut dia, pengadaan langsung dapat digunakan untuk program perubahan dengan waktu pelaksanaan terbatas. Namun, mekanisme tersebut perlu dihindari apabila program sejak awal dapat dipersiapkan melalui prosedur yang semestinya. (ndi).

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO