BerandaNTBEksekutif dan Legislatif Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – DPRD NTB bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD NTB pada Jumat (4/9).

Dalam pidato penjelasannya, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan struktur perubahan APBD NTB 2026 mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diansumsikan sekitar Rp5,62 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar 1,08 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp6,52 triliun, meningkat sekitar Rp319 miliar dari APBD murni 2026 sebesar Rp5,733 triliun. Kenaikan belanja tersebut mencapai sekitar 5,56 persen.

Untuk pembiayaan, perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp369 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA sekitar Rp431 miliar, serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sekitar Rp61 miliar.

Iqbal berharap pembahasan dan kesepakatan perubahan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi pijakan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat NTB.

“Semoga kesepakatan ini membawa keberhasilan untuk pembangunan bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkap Iqbal.

Sementara itu Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan bahwa dalam peraturan DPRD NTB tentang tata tertib. Bahwa DPRD NTB melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS dengan pihak eksekutif. Setelah mencapai kesepakatan, maka akan diparipurnakan untuk penandatangan kesepakatannya.

“Pembahasan rancangan KUA-PPAS dibahas oleh badan anggaran bersama TAPD dan akan menjadi dasar untuk ditandatangani kesepakatan oleh Gubernur dan pimpinan DPRD,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO