Sumbawa Besar (Suara NTB) – Tiga orang pekerja tambang illegal di Kecamatan Lantung meninggal dunia akibat longsor yang terjadi sekitar pukul 22.00 WITA pada, Sabtu (5/9). Aktivitas pencarian emas tersebut, juga mengakibatkan enam pekerja lainnya mengalami luka berat.
“Saat ini pihak kepolisian sudah memasang garis polisi. Kepolisian juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nur Hidayat kepada wartawan, Minggu (6/9).
Ia melanjutkan, dalam proses evakuasi, sebanyak lima unit ambulans turut dikerahkan untuk membantu para korban untuk melakukan penanganan medis lebih lanjut. Sementara korban yang meninggal dunia sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk prosesi pemakaman.
Salah satu korban Farel (17) warga Dusun Pelita, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir menjadi salah satu korban selamat saat peristiwa tersebut terjadi. Farel menuturkan bahwa kejadian tersebut berlangsung begitu cepat. Ia mengaku tidak sempat berbuat banyak ketika material batu dan tanah menimpa dirinya bersama sejumlah anggota keluarganya.
“Sepupu saya tertimbun batu bersama ipar saya dan nyawa mereka tidak bisa tertolong. Sementara, kaki saya tertimbun tanah dan pelipis saya terkena batu,” tuturnya.
Berdasarkan data yang diterima Suara NTB, tiga orang pekerja yang meninggal dunia, yakni Saifullah (58), Imansyah (19), dan Syarafuddin (44). Sementara, 6 orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Suryana (43), Novan Widianto (25), Muslimin (47), Samsul (45), Jihan Ramdani (25), dan Farel (17).
“Tiga korban yang mengalami kondisi lebih serius, yakni Suryana, Novan Widianto, dan Muslimin, telah dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan,korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka-luka,” jelasnya.
Dorong Perbaikan Tata Kelola Tambang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, mendorong adanya tata kelola tambang yang aman sehingga tidak menambah korban jiwa dari aktivitas tersebut.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi dan memakan korban jiwa,” kata Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry.
Zulfikar turut mendorong adanya langkah nyata dan terukur untuk menyikapi aktivitas pertambangan ilegal. Keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama, mengingat aktivitas tambang ilegal pada umumnya sama sekali tidak memiliki standar keselamatan kerja yang memadai.
“Para penambang ini mempertaruhkan nyawa mereka setiap hari. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan membiarkan mereka bekerja di zona maut tanpa kepastian keselamatan,” ucapnya.
Tak hanya mengancam keselamatan jiwa, aktivitas ilegal juga akan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang masif. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga abrasi lahan dan kerusakan lainnya.
“Kami meminta kepada pihak terkait untuk mengambil langkah tegas atas peristiwa tersebut. Sehingga tidak memunculkan adanya korban lainnya,” tambahnya.
Objektif Sikapi Kasus Tambang Ilegal
Dosen Fakultas Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Samawa (UNSA) Dr. Ardiansyah, meminta agar pemerintah memperhatikan dampak sosial sebelum mengambil langkah tegas penutupan tambang ilegal di Kecamatan Lantung.
“Masalah tambang ilegal ini sangat kompleks, disatu sisi aktivitas tambang merusak lingkungan. Disisi lainnya aktivitas itu menjadi mata pencaharian masyarakat sehingga pemerintah harus berhati-hati,” kata Doktor Ar sapaan akrabnya.
Menurutnya, memang dari segi regulasi dan aturan tambang yang tidak memiliki izin harus ditertibkan. Tetapi pemerintah juga harus tetap memperhatikan dampak sosial yang timbul jika aktivitas penambangan tersebut dihentikan.
Dikatakan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi persoalan tambang yang tidak merugikan masyarakat dan tidak merusak lingkungan.
Ia berharap pemerintah lebih masif dalam melakukan sosialisasi terkait regulasi dari aktivitas penambangan tersebut. Jangan sampai tambang tersebut ditutup tanpa memberikan opsi lain bagi masyarakat karena hal tersebut diyakini akan menimbulkan polemik nantinya.



