Dompu (Suara NTB) – Sejumlah 23 desa di Kabupaten Dompu dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di bulan Juni 2027. Pasalnya, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada tahun 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE., MM., dikonfirmasi pada, Senin (7/9) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut.
Sebanyak 23 desa tersebut tersebar di tujuh kecamatan. Di Kecamatan Dompu terdapat tiga desa. Yakni, Desa Katua, Mangge Asi dan Kareke. Kecamatan Woja terdapat dua desa, yakni Matua dan Bara. Sementara, Kecamatan Pajo juga terdapat dua desa, yakni Lepadi dan Jambu.
Di Kecamatan Hu’u terdapat empat desa yang akan melaksanakan Pilkades, masing-masing Cempi Jaya, Rasabou, Daha dan Marada. Kemudian Kecamatan Kilo terdapat tiga desa, yakni Malaju, Taropo dan Kiwu.
Selanjutnya, Kecamatan Manggelewa hanya terdapat satu desa, yakni Sukadamai. Sedangkan Kecamatan Pekat menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang akan menggelar Pilkades, yakni delapan desa. Masing-masing Sori Tatanga, Nangakara, Beringin Jaya, Sorinomo, Nangamiro, Pekat, Calabai dan Tambora.
Menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, pihaknya mulai menyiapkan sejumlah kebutuhan terutama regulasi dan anggaran. Salah satunya dengan menyiapkan perubahan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan Pilkades, agar disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Perubahan Perbup tersebut diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang desa. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan pemerintahan desa, termasuk ketentuan mengenai pemilihan kepala desa.
Selain regulasi, DPMPD juga mulai mendorong desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran. Sebab, kebutuhan biaya pelaksanaan Pilkades harus sudah mulai dirancang dan dimasukkan dalam APBDes tahun anggaran 2027.
“Dua hal ini yang mendesak untuk disiapkan sebelum memasuki tahun 2027. Karena anggaran Pilkades harus mulai dirancang untuk dimasukkan dalam APBDes 2027,” jelas Arif.
Menurutnya, persiapan sejak awal penting dilakukan agar tahapan Pilkades serentak tahun 2027,dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak terkendala persoalan regulasi maupun dukungan anggaran. (ula)



