BerandaNTBLOMBOK BARATKomitmen Bersama Cegah Korupsi, Pemkab dan DPRD Lobar Sepakat Tindak Lanjuti Arahan...

Komitmen Bersama Cegah Korupsi, Pemkab dan DPRD Lobar Sepakat Tindak Lanjuti Arahan KPK Soal Pokir

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) dalam hal ini Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama DPRD sepakat menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai komitmen bersama dalam mencegah penyimpangan atau korupsi di Pemkab Lobar. Terlebih pascakasus OTT Bupati nonaktif LAZ oleh KPK, penilaian Integritas Pemkab dari KPK merosot.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara eksekutif dengan Legislatif, yang mana pokok pembahasaannya adalah pokok pikiran (Pokir), Seninm, 7 September 2026. Langkah ini sebagai upaya tindak lanjut arahan KPK dalam Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Kantor Gubernur NTB pada Kamis, 3 September 2026 lalu.

Di mana KPK memberikan waktu selama satu bulan kepada pemerintah daerah di NTB, termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, untuk melakukan perbaikan dan peninjauan ulang (review) terhadap perencanaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, mengungkapkan bahwa sesuai hasil Rakor dengan KPK beberapa hari lalu di kantor Gubernur. Lembaga antirasuah itu meminta Pemkab untuk mereview seluruh kegiatan yang tidak sesuai.

“Kemudian kami tindaklanjut dengan pertemuan hari ini bersama seluruh anggota DPRD untuk mereviu pokok-pokok pikiran baik di Tahun Anggaran 2026 Perubahan, apalagi nanti APBD 2027 kita lebih verifikasi dan detil lagi,” ujar Wabup.

Wabup menyampaikan sesuai arahan KPK untuk pokir tidak saja di Lobar tetapi seluruh Indonesia yang dinilai tata kelolanya perlu dibenahi. Oleh karena itu, pihaknya bersama dewan ingin melakukan perbaikan.

“Dan komitmen kita bersama eksekutif dan legislatif, sehingga kita tindaklanjut arahan KPK untuk mereviu semuanya,” kata Wabup.

Terkait hasil verifikasi terhadap pokir yang perlu direviu, sejauh ini belum ada, karena baru komitmen bersama eksekutif dan legislatif. Wabup mengatakan dalam waktu sepekan ke depan hasil verifikasi reviu akan bisa diperoleh. Sehingga melalui komitmen bersama dengan DPRD ini, mengupayakan reviu yang diminta oleh KPK bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Dengan komunikasi yang baik, lanjut Wabup, Dewan pun menyatakan kesiapannya untuk direview dan diverifikasi. Artinya komitmen ini dilaksanakan bersama-sama. “Alhamdulillah sama, kita duduk bersama dan komitmen kita bersama,” ujarnya.

Wabup pun menyampaikan persoalan yang lalu tidak perlu diangkat-angkat lagi, tetapi yang dibahas adalah tahun 2026 untuk direviu agar tidak masuk dalam indikasi-indikasi penyimpangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lobar, Tarmizi mengatakan, seperti disampaikan Wabup bahwa ada target reviu dan perbaikan sesuai arahan KPK agar mengacu pada dasar regulasi. “Dan teman-teman (dewan), pada prinsipnya sangat setuju sebagai bentuk early warning sistem, karena kita di Lobar seringkali terganjal persoalan-persoalan hukum,” imbuhnya.

Ke depan perlu penguatan dalam hal komunikasi dan pendanpingan aturan sesuai arahan KPK. Pihaknya pun mengikuti apa yang menjadi arahan KPK terkait reviu Pokir, termasuk mereviu Pokir yang loncat Dapil atau tidak sesuai Dapil. Politisi Nasdem itu menekankan agar keran komunikasi perlu diutamakan, untuk mengantisipasi adanya kesan kesenjangan antara eksekutif dengan Legislatif yang terjadi sebelumnya.

Dewan sendiri terbuka dalam hal komunikasi dan mengikuti aturan yang berlaku. “Teman-teman DPRD welcome semua, karena ini untuk kebaikan Lombok Barat,” pungkas Ketua Nasdem Lobar ini. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO