BerandaHEADLINE15 OPD Belum Kembalikan Temuan BPK

15 OPD Belum Kembalikan Temuan BPK


Mataram (Suara NTB) – 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB belum menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemprov NTB. Temuan BPK didominasi oleh adanya kelebihan pembayaran hingga Rp10,04 miliar. Hingga saat ini, masih ada sekitar Rp9 miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah.


Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan pihaknya akan mengundang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi untuk melakukan sidang dengan memanggil 15 OPD tersebut. Ia mengungkapkan, OPD dengan nilai tunggakan tertinggi merupakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB.
“Rata-rata proyek fisik,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9).


Setelah sidang dilakukan antara Majelis, Inspektorat, dan 15 OPD tersebut, selanjutnya Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) membuat berita acara mengenai tindak lanjut dari tunggakan itu. Apabila dalam waktu maksimal 90 hari OPD tidak menindaklanjuti hasil sidang tersebut, Inspektorat akan menyerahkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tidak ada ruang, memang uang itu harus dikembalikan apapun alasannya,” tegasnya.


Temuan BPK di Pemprov NTB ini menjadi salah satu sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di lingkup Pemprov NTB pekan kemarin.


“Iya, semua pijakan penilaian tata kelola terkait dengan ini dasarnya kemarin temuan BPK. Soal pokir, hibah, PBJ,” ungkapnya.


Menurutnya, proses pengembalian masih terkendala karena sebagian besar temuan melibatkan pihak ketiga atau rekanan, sehingga membutuhkan waktu untuk proses penagihan.


“Tetapi kalau bagi teman-teman yang melaksanakan, kan ada alasan. Karena banyak di pihak ketiga sih, vendor-vendor itu,” tambahnya.


Sebelumnya, ia juga mengungkapkan, Inspektorat juga telah memanggil OPD yang progres penyelesaiannya masih rendah. Bahkan, Inspektorat menawarkan pendampingan langsung kepada OPD tersebut untuk melakukan klarifikasi maupun penagihan kepada pihak ketiga.


“Kami menawarkan diri untuk membantu OPD melakukan klarifikasi. Artinya, kalau vendor atau pihak yang bertanggung jawab sulit ditemui, kami membantu OPD untuk melakukan penagihan,” jelasnya.


Sebagai informasi, BPK RI NTB temukan rentetan masalah keuangan di NTB. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2025, total temuan BPK di NTB mencapai puluhan miliar. Sejumlah masalah keuangan yang ditemukan didominasi oleh kelebihan belanja barang dan jasa. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO