BerandaNTBLOMBOK TIMURLotim Menanti Regulasi Peralihan PPPK Jadi CPNS

Lotim Menanti Regulasi Peralihan PPPK Jadi CPNS

Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) masih menunggu persetujuan formasi serta petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianti. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait formasi CPNS yang akan dibuka.

“Terkait CPNS kita masih menunggu persetujuan formasi dan petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya,” jelas Yulian.

Menurutnya, hal serupa juga berlaku terhadap rencana peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi CPNS. Pemkab Lombok Timur masih menunggu persetujuan formasi sekaligus regulasi yang mengatur mekanisme peralihan tersebut.

“Terkait peralihan PPPK menjadi CPNS juga kita masih menunggu persetujuan formasi dan aturan mainnya, karena setiap tahun formasi, regulasi dan aturan mainnya pasti berbeda,” katanya.

Di sisi lain, jumlah PPPK penuh waktu di Lombok Timur hingga saat ini mencapai 10.939 orang. Mereka tersebar pada tiga kelompok utama, yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. Rinciannya, sebanyak 3.766 orang merupakan tenaga guru, 2.347 orang tenaga kesehatan, dan 4.826 orang tenaga teknis.

Yulian menegaskan, Pemkab Lombok Timur akan mengusulkan formasi kepegawaian berdasarkan kebutuhan daerah. Usulan tersebut akan disusun semaksimal mungkin agar kebutuhan sumber daya aparatur di masing-masing sektor dapat terpenuhi.

Dengan jumlah PPPK yang cukup besar tersebut, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan ketentuan formasi dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Lotim masih menunggu kepastian aturan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait rekrutmen CPNS maupun peralihan status PPPK menjadi CPNS. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO