Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima berencana mengubah kawasan Terminal Tente menjadi pasar modern. Perubahan ini sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan di Kabupaten Bima. Sementara, Terminal Tente akan dicarikan lokasi baru.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, S.E., M.Si., mengatakan rencana penataan Terminal Tente sebagai pasar modern didasarkan pada kondisi Pasar Tente yang dinilai sudah kumuh dan berdekatan dengan terminal. Bahkan,sebagian area terminal telah dimanfaatkan pedagang untuk berjualan.
“Pasar Tente ini sudah kumuh, apalagi berdekatan dengan terminal. Kita ingin ke depan ini akan ditata jadi pasar yang modern,” kata Hariman saat diwawancarai Suara NTB pada Senin (7/9).
Menurut Hariman, relokasi terminal menjadi bagian dari rencana penataan kawasan tersebut. Namun, lokasi baru terminal belum ditentukan karena masih harus disesuaikan dengan tata ruang wilayah. “Kami berupaya bagaimana terminal ini bisa dicarikan lokasi baru,” ujarnya.
Hariman belum memastikan waktu pelaksanaan relokasi terminal. Pemerintah masih akan melihat kemungkinan sekaligus menyiapkan langkah awal untuk merealisasikan rencana tersebut. “Paling tidak kami coba dulu. Kami akan lihat dan mengupayakannya terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara itu, Pasar Tente yang saat ini beroperasi juga masuk dalam rencana revitalisasi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, telah mengajukan revitalisasi pasar tersebut kepada pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bima, Fahri Rahman mengatakan pengajuan revitalisasi tersebut ditujukan untuk penataan Pasar Tente yang sudah ada.
“Sudah kita ajukan ke Kementerian PU,” kata Fahri.
Fahri menjelaskan, sejumlah bagian Pasar Tente telah direvitalisasi pada waktu berbeda. Sebagian direvitalisasi pada 2019, sementara bagian lainnya pada 2018 dan 2015.
Di sisi lain, pemerintah masih menelusuri status aset pada lokasi yang berkaitan dengan rencana pemindahan. Berdasarkan informasi lokasi tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu, kepastian status aset menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum rencana pemanfaatan lokasi tersebut dapat dilanjutkan. Pemkab Bima masih menelusuri status aset tersebut. (hir)



