BerandaNTBKOTA MATARAMUsut Secara Menyeluruh

Usut Secara Menyeluruh

Komisi IV DPRD Kota Mataram meminta penanganan dugaan praktik aborsi ilegal yang melibatkan oknum tenaga medis dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Dewan menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui pemberian sanksi administratif atau pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, M.Pd.I., mengatakan pihaknya menghormati langkah Dinas Kesehatan Kota Mataram yang telah melakukan evaluasi serta memberikan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran praktik kedokteran tersebut.

“Kami menghormati langkah Dinas Kesehatan Kota Mataram dalam melakukan evaluasi dan memberikan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran praktik kedokteran tersebut. Namun, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti hanya pada pencabutan SIP dokter,” ujar Zia kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/9).

Menurutnya, Komisi IV memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan objektif, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah juga harus tetap dijunjung selama proses pemeriksaan berlangsung.

Zia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan fakta adanya dugaan praktik aborsi ilegal, maka harus ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, perlu ditelusuri bagaimana praktik tersebut dapat terjadi serta sejauh mana pengawasan internal rumah sakit berjalan.

“Kalau benar terdapat dugaan praktik aborsi ilegal, maka harus ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab, bagaimana praktik tersebut bisa terjadi, bagaimana pengawasan internal rumah sakit berjalan, serta apakah terdapat kelalaian dalam sistem pengawasan pelayanan kesehatan,” katanya.

Zia meminta Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit memperkuat sistem pengawasan internal terhadap praktik tenaga medis maupun pelayanan di fasilitas kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Di sisi lain, orang nomor satu di DPC PPP Kota Mataram ini mengingatkan agar persoalan yang menimpa satu tenaga medis tidak sampai mengganggu hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Ia juga mendorong IDI, MKEK, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta aparat penegak hukum menjalankan kewenangan masing-masing secara profesional dan terkoordinasi.

“Kami tidak ingin masuk terlalu jauh ke ranah pemeriksaan hukum maupun etik. Tetapi kami memiliki kewajiban memastikan tata kelola pelayanan kesehatan di Kota Mataram berjalan baik. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Kalau masih berupa dugaan, prosesnya harus dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti,” tegas anggota dewan dari Dapil Sekarbela ini. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO