Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mempersilakan pemerintah desa menggunakan dana talangan terlebih dahulu untuk membiayai kebutuhan awal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Langkah tersebut dinilai diperlukan karena anggaran Pilkades untuk 157 desa masih dalam pembahasan di DPRD Lombok Timur.
Total anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Dana itu direncanakan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 dalam bentuk hibah kepada panitia pemilihan.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Timur yang juga Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, mengatakan pencairan anggaran diperkirakan baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan disepakati dan proses evaluasi selesai.
“Kalaupun hanya utang snack, kita kan ada tambahan alokasi dana desa. Tidak seberapa juga dan pasti akan tergantikan,” ujar Juaini.
Menurutnya, kebutuhan dana pada tahap awal relatif kecil, terutama untuk kegiatan persiapan seperti rapat pembentukan panitia pemilihan dan panitia pendaftaran pemilih. Karena itu, pemerintah desa diminta tidak menjadikan belum cairnya anggaran sebagai alasan untuk menghentikan tahapan Pilkades.
Pemkab Lombok Timur juga mendorong camat agar mengarahkan Penjabat (Pj) kepala desa untuk memprioritaskan kegiatan persiapan Pilkades di wilayah masing-masing.
Juaini menegaskan, jika desa tidak ingin berutang, kegiatan rapat persiapan dapat dilaksanakan secara sederhana tanpa menyediakan konsumsi. “Kalau ada desa yang mengatakan daripada kita berutang, kita rapat tapi tidak usah pakai konsumsi, itu yang utama,” katanya.
Ia memastikan kebutuhan anggaran yang terlebih dahulu dikeluarkan desa akan diperhitungkan dan diselesaikan setelah anggaran Pilkades tersedia. Terlebih, Pemkab Lombok Timur menyebut akan ada tambahan dana untuk desa sebagai dampak bertambahnya alokasi dana desa.
“Jangan karena belum keluar dananya, rapat-rapat persiapan lalu menunda tahapan. Karena ini barang sudah pasti,” tegasnya.
Juaini memperkirakan APBD Perubahan Lombok Timur dapat difinalisasi sekitar Oktober 2026. Pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkades ditargetkan dilakukan pada pekan pertama Oktober.
Setelah proses tersebut, transfer anggaran diharapkan dapat mulai dilakukan pada pekan kedua Oktober.
Anggaran terbesar nantinya akan digunakan untuk kebutuhan seperti surat suara, honor panitia, dan berbagai kebutuhan teknis lainnya. Sementara kebutuhan awal yang nilainya relatif kecil diharapkan tidak menghambat tahapan yang sudah berjalan.
“Pengajuan RAB-nya nanti di minggu pertama Oktober. Pengajuan RAB pemilihannya kita mulai transfer, Insyaallah di minggu kedua Oktober,” jelasnya.
Sosialisasi Pilkades Diubah agar Lebih Hemat
Di tengah keterbatasan waktu dan belum tersedianya anggaran, Pemkab Lombok Timur juga melakukan penyesuaian pola sosialisasi Pilkades.
Semula sosialisasi direncanakan digelar di 20 kecamatan. Namun, konsep tersebut diubah dengan menggabungkan beberapa kecamatan ke dalam sejumlah wilayah.
Untuk wilayah selatan, misalnya, sosialisasi akan dipusatkan di kantor camat dengan melibatkan beberapa kecamatan seperti Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Keruak, dan wilayah sekitarnya.
Pola serupa akan diterapkan untuk wilayah tengah dan utara. Dengan penggabungan tersebut, kegiatan sosialisasi diharapkan lebih efisien dari sisi waktu maupun anggaran.
Meski terdapat penyesuaian dalam sejumlah tahapan, Pemkab Lombok Timur memastikan hari pemungutan suara Pilkades serentak tetap dijadwalkan pada 27 Januari 2027.
Pemerintah daerah berharap keterbatasan anggaran pada tahap awal tidak mengganggu tahapan Pilkades yang telah berjalan. Dengan strategi efisiensi dan dukungan pemerintah desa, seluruh tahapan diharapkan tetap berjalan sesuai jadwal hingga hari pemungutan suara. (rus)



