Sumbawa Besar (Suara NTB) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Wilayah IV Kabupaten Sumbawa, mencatat jumlah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tahun 2026 mencapai ratusan miliar.
“Potensi kendaraan yang masih menunggak saat ini mencapai 135.000 dari total kendaraan yang beroperasi di Sumbawa mencapai 174.000 unit. Bahkan ada 60 persen kendaraan yang masih menunggak PKB,” kata Kepala UPTD UPPRD wilayah IV Sumbawa, Syaharuddin kepada Suara NTB, Jumat (11/9).
Ia melanjutkan, tingginya jumlah kendaraan yang menunggak PKB,karena minimnya kesadaran masyarakat membayar pajak. Faktor lainnya yakni layanan yang diberikan pemerintah untuk menjemput bola pembayaran pajak juga belum maksimal dilakukan pemerintah.
Berdasarkan hasil perhitungan lanjut Syaharuddin, tunggakan opsen PKB mencapai Rp40 miliar. Sementara, potensi keseluruhan yang belum tertagih mencapai Rp100 miliar.
“Kita tidak berbicara potensi yang bisa ditarik secara keseluruhan atas tunggakan pajak tersebut, minimal Sumbawa bisa mendapatkan haknya melalui opsen PKB mencapai Rp40 miliar sudah sangat bagus,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga wajib pajak tidak jauh-jauh untuk membayar pajak kendaraan yang mereka miliki. Kesulitan akses bagi masyarakat dapat berdampak terhadap pendapatan daerah.
Syaharuddin menambahkan, masyarakat sebenarnya bisa membayar pajak tahunan di semua lokasi layanan, sehingga pendekatan layanan harus dioptimalkan,karena opsen PKB potensinya sangat besar.
“Jika pemerintah lebih maksimal mendekatkan pelayanan, maka nilai opsen PKB yang diterima juga lebih besar. Hingga September ini saja dari opsen PKB kita sudah berikan pendapatan ke daerah sebesar Rp23 miliar dari target Rp30 miliar,” sebutnya. (ils)



