Taliwang (Suara NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama pemerintah daerah mulai mengebut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Seluruh tahapan telah disusun dengan target Raperda APBD 2027 ditetapkan menjadi Perda pada 27 Oktober 2026.
Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri mengatakan pembahasan APBD 2027 akan berlangsung bertahap mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) komisi dengan organisasi perangkat daerah pada 8–9 September.
Selanjutnya, pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan pada 10–15 September. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS pada 16 September.
“Setelah itu kita masuk pada tahapan berikutnya sampai penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD pada 12 Oktober,” kata Badaruddin, Minggu (13/9).
Menurut dia, rentang waktu setelah penandatanganan KUA-PPAS hingga penyampaian Nota Keuangan juga akan dimanfaatkan DPRD untuk menunggu hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Review tersebut dinilai penting untuk memastikan program-program yang akan dimasukkan dalam APBD 2027, tidak mengulang kegiatan yang sebelumnya sudah dianggarkan.
“Dalam periode 16 September sampai 12 Oktober, DPRD juga menunggu hasil review APIP terkait program kerja pemerintah, termasuk program pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun sebelumnya dan 2025 ini,” ungkap Badaruddin.
Politisi NasDem ini menjelaskan, hasil review APIP akan menjadi salah satu bahan untuk memastikan tidak ada program atau kegiatan yang sama kembali dianggarkan pada 2027. Langkah tersebut diperlukan agar anggaran daerah lebih terarah dan tidak terjadi pengulangan penganggaran.
Setelah Nota Keuangan dan Raperda APBD disampaikan pada 12 Oktober, pembahasan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan intensif antara Banggar dan TAPD pada 19–21 Oktober.
Selanjutnya, Banggar akan menyusun laporan hasil pembahasan sebelum dibawa ke rapat paripurna. Berdasarkan jadwal Bamus, penetapan Raperda APBD 2027 menjadi Perda ditargetkan pada 27 Oktober 2026.
Badaruddin menegaskan, DPRD ingin seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal. Selain mengejar ketepatan waktu penetapan APBD, legislatif juga akan mencermati substansi program agar anggaran yang disepakati benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Yang kita harapkan, seluruh proses berjalan tepat waktu dan program yang masuk dalam APBD 2027 benar-benar sesuai kebutuhan serta tidak terjadi pengulangan penganggaran,” imbuhnya.(bug)



