BerandaHEADLINERemaja Konvoi Bersajam Bentuk Delinkuensi Akibat Retaknya Fungsi Kontrol Sosial

Remaja Konvoi Bersajam Bentuk Delinkuensi Akibat Retaknya Fungsi Kontrol Sosial

PERILAKU sekelompok remaja konvoi dengan membawa senjata tajam (sajam) dinilai bukan sekadar bentuk kenakalan, tapi juga cermin dari tidak berfungsinya kontrol sosial. Peristiwa tersebut perlu ditelaah lebih jauh untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sosiolog dari Universitas Mataram (Unram), Dr. Dwi Setiawan Chaniago, mengatakan, peristiwa sekelompok remaja melakukan aktivitas konvoi dan membawa sajam perlu menjadi perhatian bersama. Atensi itu perlu untuk meminimalisasi perilaku tersebut bermuara pada tindakan anarkis, kekerasan maupun berujung pada kriminalitas.

Menurutnya, peristiwa itu, tidak cukup hanya dipahami sebatas bentuk kenakalan individual. Namun, menjadi indikasi adanya gejala sosial yang menunjukkan persoalan proses integrasi nilai dan kontrol sosial di dalam masyarakat.

“Secara sosiologis, perilaku konvoi dengan menggunakan senjata tajam merupakan bentuk delinkuensi sosial atau perilaku menyimpang dari nilai dan norma sosial, pelanggaran aturan serta hukum yang berlaku di masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/9).

Ia berpandangan, hal tersebut muncul ketika mekanisme sosial yang seharusnya memberikan orientasi nilai, pengawasan dan membentuk perilaku remaja justru mengalami disfungsi sosial.

Disfungsi sosial dapat terjadi dalam tiga level tingkatan. Pertama, level disorganisasi keluarga akibat lemahnya komunikasi, pengawasan, keterlibatan dan ikatan emosional antara orang tua dan anak.

Kedua, level disorganisasi komunitas yakni ketika lingkungan sosial yang seharusnya memiliki kapasitas kontrol membentuk solidaritas positif dan menjadi ruang sosialisasi positif bagi perkembangan remaja justru tidak tidak berperan optimal. Ketiga, disorganisasi institusional yang terjadi akibat lembaga-lembaga seperti sekolah, organisasi kepemudaan maupun institusi keamanan belum berhasil mentransmisikan fungsi integratif, edukatif, protektif serta korektif bagi remaja.

“Dalam situasi disfungsi yang terjadi secara akumulatif pada level keluarga, komunitas, dan lembaga, remaja dapat mengalami kekosongan orientasi sosial yang kemudian diisi oleh kelompok sebaya yang membentuk subkultur dengan norma berbeda dengan norma kolektif di masyarakat sehingga lebih rentan melakukan perilaku delinkuensi sosial,” terangnya.

Dwi menilai, dalam situasi disfungsi sosial, remaja berpotensi mengalami krisis identitas dan perilaku yang kemudian meningkatkan kebutuhan untuk menunjukkan identitas, memperoleh pengakuan dan status sosial yang menjadi ruang bagi perilaku negatif.

Hal tersebut lanjutnya, dapat dilihat dari sejumlah perilaku seperti konvoi ugal-ugalan, tidak mematuhi aturan lalu lintas, melakukan tindakan provokasi, melakukan tindakan berbahaya dengan membawa senjata tajam justru menunjukkan adanya pertentangan nilai antara norma yang berlaku umum di masyarakat dengan norma subkultur remaja.

“Bagi masyarakat umum, tindakan tersebut dianggap salah, berbahaya dan tidak baik. Namun jika dilihat dari ekspresi perilaku ketika melakukan tindakan delinkuensi justru ingin mempertontonkan keberanian, harga diri maupun manifestasi identitas kelompok,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan dalam menyikapi persoalan perilaku delinkuensi remaja akibat disfungsi sosial ini dapat dilakukan dengan mereorientasi nilai dan norma sosial remaja melalui penguatan kembali fungsi keluarga, komunitas dan lembaga institusional.

Keluarga, kata dia, perlu mengambil peran lebih sebagai ruang utama pembentukan nilai, sosialisasi, pengawasan dan dukungan afeksi serta emosional bagi anak remaja melalui pola pengasuhan dialogis.

Komunitas perlu diperkuat melalui peran organisasi kepemudaan, kegiatan olahraga, seni keagamaan, kewirausahaan yang memungkinkan munculnya subkultur remaja yang berorientasi pada prestasi dan capaian positif.

Begitu juga dengan institusi pendidikan perlu mengembangkan pembelajaran yang terintegrasi dengan pembinaan karakter, dukungan sosial, konseling dan pembinaan yang menjadi tempat penempaan remaja untuk membangun identitas positif.

Dwi mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk melihat peristiwa yang telah terjadi dari konvoi remaja dengan membawa senjata tajam tersebut menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat pembinaan remaja dalam tiga bentuk tindakan.

Pertama, preventif melalui pemetaan risiko, penguatan keluarga, komunitas dan institusi pendidikan. Kedua, edukatif. Yakni melalui pendidikan karakter, penguatan literasi hukum, dan pembentukan identitas remaja yang positif. Ketiga, melalui penanganan terintegrasi.

“Selain itu, mengingat fenomena ini terjadi akibat disfungsi sosial maka diperlukan model pendisiplinan remaja yang tidak hanya mengandalkan pendekatan represif namun juga berbasis restoratif, proporsional dan mendorong reintegrasi remaja kepada unit-unit organisasi sosial untuk bisa menanamkan dan membentuk perilaku taat norma dan aturan serta mengembangkan identitas diri berbasis pemulihan fungsi sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Mataram dibuat resah dengan sebuah video yang menampilkan sejumlah remaja konvoi dengan membawa Sajam. Alhasil, anak-anak tersebut diringkus pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO