BerandaHEADLINEDiusulkan Pimpin BRAN, Gubernur Iqbal Masih Tunggu Konsep dan Tupoksi

Diusulkan Pimpin BRAN, Gubernur Iqbal Masih Tunggu Konsep dan Tupoksi

SELURUH gubernur di Indonesia diusulkan menjabat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di tingkat provinsi. Hal ini berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria yang sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.


Menanggapi hal ini, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hingga kini belum mengetahui tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dari BRAN tersebut. Hal ini menyusul wacana ini masih dalam pembahasan, sehingga belum ada keputusan resmi berkaitan dengan lembaga baru tersebut.


“Belum lah (tupoksi, red). Kan baru RUU. Pasti tarik menariknya banyak nanti kan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).


Menurutnya, lembaga baru ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mengelola reformasi agraria yang lebih optimal di daerah. Hanya saja, pembentukan badan ini belum dijelaskan secara detail terkait dengan konsep dan sebagainya. “Saya belum tahu persis. Kemarin juga belum dielaborasi secara detail,” katanya.


Sebagai informasi, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar gubernur nantinya ditunjuk sebagai Kepala BRAN di tingkat provinsi. BRAN merupakan badan baru yang kini tengah digodok dalam RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.


RUU itu nantinya akan mengatur tata kelola pertanahan yang lebih baik, termasuk ihwal kewenangan pemerintah daerah. Di samping itu, UU itu tidak akan membiarkan rakyat maupun pemerintah daerah sekadar menjadi penonton dalam kerja reforma agraria.


“Hak guna usaha dan hak guna bangunan yang dimohonkan, tetapi tidak dimaksimalkan itu menjadikan tanah terlantar, kemudian kita berikan kepada pemda dan rakyat. Itu prinsip pertama,” katanya.


Dengan disahkannya UU BRAN, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang ada di daerah kemungkinan tidak lagi digunakan. Apalagi, Rifqi menilai GTRA di daerah belum berjalan optimal. Hal itu diketahui berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi II DPR ke sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota.


Untuk itu, ia mendorong Gubernur menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional guna menguatkan pelaksanaan reforma agraria di daerah. “Makanya, ke depan pemerintah daerah ini nanti gubernur dijadikan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi,” katanya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO